BETVNEWS- Penataan aset yang tak kunjung selesai dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, akhirnya ditelusuri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam rangka pengelolaan aset tersebut.
Kasi Intel Kejari Seluma Citra Apriadi, SH mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait pengelolaan aset daerah, terutama terkait dengan tanah milik Pemerintah Daerah.
"Saat ini kita tengah melakukan penelusuran terhadap aset Pemda Seluma, dan memang sudah ada beberapa saksi yang saat ini telah kita periksa," ungkap Citra Apriadi.
Menurutnya penelusuran tersebut dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada unsur pidana terhadap pengelolaan aset, yang hingga saat ini masih belum dapat diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
"Yang pasti kita ingin memastikan, apakah ada unsur pidana atau tidak dalam pengelolaan aset tersebut," lanjutnya.
Untuk itu, pihak Kejari Seluma saat ini tengah mengumpulkan beberapa keterangan dan data untuk menguatkan pemeriksaan yang dilakukan, dan jika semua sudah terkumpul maka kejari akan kembali memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Data dan keterangan saat ini masih kita kumpulkan, untuk nanti bisa jadi bahan kita dalam memanggil para saksi untuk diminta keterangan," tutup Citra Apriadi.
Wizon Paidi