BETVNEWS,- Satpol PP Provinsi Bengkulu bersama dengan Ditresnarkoba Polda serta Denpom, menggelar razia pekat di beberapa tempat hiburan malam dan juga panti pijat pada kamis (30/5) malam.
Dari 10 lokasi tempat hiburan malam dan juga panti pijat, tim gabungan pun menciduk 18 pengunjung hiburan malam dan beberapa pekerja panti pijat tanpa identitas.
Ke 18 orang tersebut terdiri dari 12 orang perempuan dan 6 orang laki laki. Mereka pun di gelandang ke markas Satpol PP Provinsi guna dilakukan pendataan.
Selain itu, dalam razia ini tim gabungan ini juga ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang surat izin usahanya diketahui telah habis. Bahkan ada diantaranya tanpa mengantongi izin usaha. Untuk itu pihaknya Satpol PP Provinsi akan berkoordinasi dengan pemkot untuk menindak lanjuti temuan itu.
Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menjelaskan jika giat ini merupakan kegiatan rutin selama bulan suci ramadhan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman.
"Giat yang kami lakukan ini untuk menertiban penyakit masyarakat dan menjaga kondisi Aman dan Nyaman selama bukan suci ramadhan, " ungkapnya.
(Oki Bo'ok)