BETVNEWS - Untuk mendalami temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu, terhadap empat OPD yang ada di Kabupaten Seluma, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perindagkop, Dinas Kelautan dan Perikanan dan juga Dinas Kesehatan, Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa pemanggilan ke empat OPD tersebut sudah beberapa kali dilakukan, dan sepakat akan mengembalikan temuan yang mencapai Rp 1,7 Miliar.
"Kita akan terus melakukan upaya pemanggilan, dan dari hasil pemanggilan beberapa waktu yang lalu, bahwa mereka akan mengembalikan temuan tersebut," ungkap Rizka Fadhila, Selasa (04/06).
Dirinya melanjutkan, bahwa memang sudah ada beberapa OPD yang telah mengangsur pengembalian temuan tersebut, dan pada saat ini dari hasil pengembalian yang mereka lakukan, dari jumlah Rp 1,7 M sudah sekitar 30 persen.
"Memang sudah diangsur, saat ini sudah sekitar 30 persen temuan tersebut sudah dikembalikan," lanjutnya.
Kedepannya pihak Polres Seluma akan kembali melakukan pemanggilan terhadap empat OPD tersebut, guna untuk meminta klarifikasi terkait dengan hasil temuan tersebut, sekaligus untuk melihat upaya apa saja yang telah mereka lakukan.
"Nanti akan kita lakukan pemanggilan kembali, guna untuk mempertanyakan perkembangan dari temuan BPK tersebut," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)