Vonis tersebut jauh lebih dari tuntutan JPU Kejati Bengkulu, Kermin dengan pidana 15 tahun penjara; 12 tahun penjara kepada Diki; dan hukuman 5 tahun pidana penjara kepada Sutrisno.
(Angga)
Vonis tersebut jauh lebih dari tuntutan JPU Kejati Bengkulu, Kermin dengan pidana 15 tahun penjara; 12 tahun penjara kepada Diki; dan hukuman 5 tahun pidana penjara kepada Sutrisno.
(Angga)