
Syarat dan Ketentuan Pembelian Tiket Timnas Indonesia vs Irak & Filipina
PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) merilis sejumlah syarat dan ketentuan terkait pembelian tiket Timnas Indonesia vs Irak dan Filipina.
Salah satu syarat yang paling utama adalah KTP (Kartu Tanda Penduduk). Satu KTP maksimal hanya bisa membeli empat buah tiket pertandingan.
BACA JUGA:Capai Ribuan Dollar, Ini Estimasi Gaji Wasit Pertandingan Timnas di Piala Asia 2024
Dilansir dari bola.net, berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dan cara pembelian tiketnya.
1. Pembelian tiket harus dengan mengisi data identitas sesuai dengan KTP untuk menghindari kendala saat pengecekan identitas di pintu masuk stadion.
2. Satu KTP maksimal dapat membeli empat tiket.
3. Komplimen tiket tidak untuk diperjual belikan. Panitia penyelenggara acara berhak menolak masuk Jika didapat tiket yang diperjualbelikan.
4. Kode QR yang telah diterima dapat langsung dipindai pada petugas di pintu masuk melalui HP Anda atau dicetak pada kertas HVS.
5. Harga belum termasuk pajak, biaya layanan dan asuransi.
6. Penonton diwajibkan masuk sesuai gate pada tiket yang telah dibeli.
7. Tiket tidak dapat dipindahtangankan.
8. Anak-anak wajib didampingi oleh orang dewasa dan anak dengan umur di atas 3 tahun atau tinggi di atas 120cm wajib memiliki tiket.