BETVNEWS - Menindaklanjuti kasus korupsi pembangunan gedung sekolah SMK N 6 Seluma, Kejari Seluma akan melakukan penyelidikan terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan pejabat Dinas Diknas Kabupaten Seluma. Hal ini juga didasarkan atas keterangan tersangka Ferdi Efrimal, yang mengungkapkan bahwa uang tersebut juga mengalir ke Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, dan beberapa pejabat negara lainnya.
"Dari keterangan tersangka di persidangan, dirinya mengungkapkan bahwa uang tersebut juga mengalir ke pejabat Diknas Seluma," ungkap Citra Apriadi Kasi Intel Kejari Seluma, Sabtu (15/06).
Dengan keterangan tersebut, menurut Citra Apriadi pihaknya akan mencoba untuk kembali melakukan telaah lebih lanjut terhadap keterangan yang diberikan oleh tersangka korupsi pembangunan gedung sekolah tersebut.
"Kita akan tetap telaah keterangan tersebut, dan dari informasi yang kita dapat tersebut akan coba kita kembangkan," lanjut Citra Apriadi.
Menurutnya fakta-fakta baru yang terungkap dalam persidangan, akan menjadi informasi penting bagi pihak Kejari Seluma, hal ini dikarenakan pihaknya dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk dilakukan telaah lebih lanjut.
"Informasi seperti itu tentu sangat bermanfaat, karena memang fakta-fakta di persidangan akan membantu kita untuk terus mengungkap kasus tersebut," lanjutnya.
Mengulas kasus korupsi pembangunan gedung sekolah SMK N 6 Seluma, bahwa Ferdi Efrimal yang merupakan Kepala SMK N 6 Seluma, merupakan ketua pelaksana pembangunan gedung sekolah tersebut, dimana dari dana Rp 1,9 M, kerugian negara yang ditimbulkan hingga Rp 360 Juta.
(Wizon Paidi)