Hal ini pun turut dijelaskan oleh Rektor Unair, Prof Mohamad Nasih, beliau mengatakan jika saat ini masih belum ada kenaikan biaya kuliah Unair yang naik untuk tahun ajaran 2024-2025.
BACA JUGA:Kisah Anak Penjual Sayur Keliling, Ditolak 2 PTN Indonesia Kemudian Diterima 3 Kampus Luar Negeri
Saat ini, Unair menerapkan 7 kelompok UKT yang dimulai dari Rp500.000 sampai dengan Rp25.000.000. Selain UKT, khusus mahasiswa jalur Mandiri akan dipungut biaya Iuran Pengembangan Instansi (IPI) dan biaya uang pangkal ini pun tidak mengalami kenaikan.
2. Universitas Jendral Soedirman (Unsoed)
Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) menjadi PTN selanjutnya yang tidak menaikkan UKT di tahun ajaran baru ini.
Walaupun sempat beredar kabar jika Unsoed akan ikut menaikkan UKT 2024.
BACA JUGA:Universitas Brawijaya PTN Paling Diminati di SNBP, Ternyata Ini Prodi dan Daya Tampungnya
Namun setelah mengadakan rapat pimpinan Fakultas se-Unsoed, Ketua Lembaga dan unit-unit lainnya beberapa waktu lalu, akhirnya Rektor menyatakan ketentuan UKT Unsoed tahun 2024 dicabut.
3. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) adalah perguruan tinggi negeri yang tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal di tahun ajaran 2024.
Hal ini pun disampaikan langsung oleh Rektor Unesa, Prof.Dr.Nurhasan. Beliau menyampaikan jika kenaikan UKT dinilai sangat membebani para mahasiswa.
Maka dari itu pihaknya tidak ingin membebani mahasiswa dan tetap pada prinsip bahwa putra-putri daerah apapun kondisi ekonominya dapat mengenyam pendidikan tertinggi melalui Unesa.
BACA JUGA:Ini Daftar 20 PTN Terbaik di Indonesia versi Webometrics, 6 Diantaranya ada di Sumatera
UKT di Unesa terbagi ke dalam beberapa kategori. Berikut pembagian kelompoknya.
- Kelompok UKT 1: Rp500.000
- Kelompok UKT 2: Rp1.000.000 untuk semua prodi.
- Kelompok UKT 3: Rp2.400.000 untuk semua prodi non-kedokteran, sementara prodi kedokteran mulai Rp 3.000.000.
- Kelompok UKT 4: Rp3.160.000
- Kelompok UKT 5: Rp3.840.000
- Kelompok UKT 6: Rp4.560.000
- Kelompok UKT 7: Rp5.280.000
- Kelompok UKT 8: Rp6.000.000
- Kelompok UKT 9: Rp7.557.000
- Kelompok UKT 10: Rp 9.000.000
BACA JUGA:Akun Shopee Dibobol, Mahasiswa PTN Lapor Polisi