BETVNEWS - Persidangan dengan terdakwa Ridwan Mukti dan lili Martiani Maddari yang dijadwalkan digelar Rabu pagi (22/11) terpaksa ditunda. Hal ini lantaran kondisi kesehatan Ridwan Mukti tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan. Dijelaskan Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Ridwan Mukti, berdasarkan hasil ronsen dan cek kesehatan di rumah sakit M Yunus, diketahui bahwa Pen yang terpasang di pundak sebelah kiri ridwan Mukti patah sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit, dan harus dioperasi di tempat Ridwan Mukti dirawat sebelumnya, yakni di rumah sakit Medika Jakarta. Sementara di depan majelis hakim, Ridwan Mukti pun meminta izin agar dirinya dapat dirujuk ke Jakarta karena pundak kirinya terasa sangat sakit dan perih. “Hasil ronsen kemarin sore oleh dokter, saya direkomendasikan untuk dioperasi. Jadi dengan tidak mengurangi rasa hormat sedianya persidangan ini ditunda terlebih dahulu” terang Ridwan Mukti kepada majelis hakim.
Sidang Ditunda, RM Diizinkan Berobat ke Jakarta
Rabu 22-11-2017,21:06 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:46 WIB
Sayur Kale Tawarkan Segudang Manfaat Tersembunyi untuk Dunia Kecantikan, Cek Sekarang!
Rabu 14-10-2026,19:59 WIB
Penderita Alergi hingga Ginjal Dilarang untuk Konsumsi Buah Nangka, Mengapa? Ini Jawabannya!
Rabu 14-10-2026,16:41 WIB
Komedo Membandel Bisa Teratasi dengan Daun Mint, Cek Disini 6 Manfaatnya untuk Kecantikan
Rabu 14-10-2026,13:36 WIB
Ini Sederet Bahaya Asam Lambung Naik, Jangan Dibiarkan Begitu Saja!
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
Enak dan Mudah Dibuat, 7 Rekomendasi Camilan Enak dari Jagung untuk Sehari-hari
Terkini
Kamis 15-10-2026,11:27 WIB
Praktis dan Mengenyangkan, Ini Rekomendasi Masakan Simpel untuk Sarapan
Rabu 14-10-2026,20:37 WIB
Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Disparpora Kepahiang, Negara Rugi Rp1,6 Miliar
Rabu 14-10-2026,19:59 WIB
Penderita Alergi hingga Ginjal Dilarang untuk Konsumsi Buah Nangka, Mengapa? Ini Jawabannya!
Rabu 14-10-2026,19:54 WIB
Miliki Aroma yang Menggoda, Inilah Segudang Manfaat Buah Nangka untuk Kesehatan
Rabu 14-10-2026,19:51 WIB