BETVNEWS - Persidangan dengan terdakwa Ridwan Mukti dan lili Martiani Maddari yang dijadwalkan digelar Rabu pagi (22/11) terpaksa ditunda. Hal ini lantaran kondisi kesehatan Ridwan Mukti tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan. Dijelaskan Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Ridwan Mukti, berdasarkan hasil ronsen dan cek kesehatan di rumah sakit M Yunus, diketahui bahwa Pen yang terpasang di pundak sebelah kiri ridwan Mukti patah sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit, dan harus dioperasi di tempat Ridwan Mukti dirawat sebelumnya, yakni di rumah sakit Medika Jakarta. Sementara di depan majelis hakim, Ridwan Mukti pun meminta izin agar dirinya dapat dirujuk ke Jakarta karena pundak kirinya terasa sangat sakit dan perih. “Hasil ronsen kemarin sore oleh dokter, saya direkomendasikan untuk dioperasi. Jadi dengan tidak mengurangi rasa hormat sedianya persidangan ini ditunda terlebih dahulu” terang Ridwan Mukti kepada majelis hakim.
Sidang Ditunda, RM Diizinkan Berobat ke Jakarta
Rabu 22-11-2017,21:06 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,15:47 WIB
Bupati Teddy Rahman: Murid yang Cerdas Lahir dari Guru yang Tak Pernah Berhenti Belajar
Jumat 03-04-2026,10:27 WIB
Sasar Rejang Lebong dan Bengkulu Utara, Helmi Hasan Siapkan Rp23,55 Miliar untuk Kelompok Usaha Hutan
Jumat 03-04-2026,15:05 WIB
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Banjir di Kota Bengkulu
Jumat 03-04-2026,10:19 WIB
Isak Tangis Pecah di PN Bengkulu: Peluk Erat Sang Kakak, Adik Terdakwa Refpin Jatuh Pingsan
Jumat 03-04-2026,12:22 WIB
WFH Bukan Hambatan, Bupati Teddy Rahman Garansi Layanan Dukcapil Seluma Tetap Prima
Terkini
Jumat 03-04-2026,16:33 WIB
Bapenda Bengkulu Selatan Bidik 50 Titik Usaha untuk Pemasangan Tapping Box
Jumat 03-04-2026,15:47 WIB
Bupati Teddy Rahman: Murid yang Cerdas Lahir dari Guru yang Tak Pernah Berhenti Belajar
Jumat 03-04-2026,15:41 WIB
Waspada Karhutla! BMKG Pantau 30 Titik Panas di Bengkulu, Mukomuko dan Bengkulu Utara Paling Rawan
Jumat 03-04-2026,15:22 WIB
Walikota Ultimatum Pemilik Warem, Segera Bongkar atau Ditertibkan Paksa!
Jumat 03-04-2026,15:12 WIB