BETVNEWS - Persidangan dengan terdakwa Ridwan Mukti dan lili Martiani Maddari yang dijadwalkan digelar Rabu pagi (22/11) terpaksa ditunda. Hal ini lantaran kondisi kesehatan Ridwan Mukti tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan. Dijelaskan Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Ridwan Mukti, berdasarkan hasil ronsen dan cek kesehatan di rumah sakit M Yunus, diketahui bahwa Pen yang terpasang di pundak sebelah kiri ridwan Mukti patah sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit, dan harus dioperasi di tempat Ridwan Mukti dirawat sebelumnya, yakni di rumah sakit Medika Jakarta. Sementara di depan majelis hakim, Ridwan Mukti pun meminta izin agar dirinya dapat dirujuk ke Jakarta karena pundak kirinya terasa sangat sakit dan perih. “Hasil ronsen kemarin sore oleh dokter, saya direkomendasikan untuk dioperasi. Jadi dengan tidak mengurangi rasa hormat sedianya persidangan ini ditunda terlebih dahulu” terang Ridwan Mukti kepada majelis hakim.
Sidang Ditunda, RM Diizinkan Berobat ke Jakarta
Rabu 22-11-2017,21:06 WIB
Kategori :