Kasus APBDes Talang Rami akan Seret 4 Tersangka

Rabu 26-06-2019,13:57 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS - Polres Seluma segera menetapkan tersangka dalam kasus penyelewengan Dana Desa atau APBDes di Talang Rami Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma. Kepastian ini disampaikan oleh Kanit Tipikor Polres Seluma Iptu Denny Siregar, Rabu (26/06). Menurutnya dalam perkara tersebut, pihaknya dalam waktu akan segera menaikan status penyelidikan Desa Talang Rami, dan akan menetepkan Kepala Desa Talang rami serta tiga orang lainnya menjadi tersangka. "Kita akan segera menaikan statusnya, karena memang saat ini berkasnya sudah cukup, dan kita akan menetapkan setidaknya sekitar empat orang menjadi tersangka," ungkap Iptu Denny Siregar. Dirinya belum ingin terlalu jauh bicara soal siapa saja yang akan menjadi tersangka mengikuti Kades Talang Rami, namun menurutnya memang bakal ada sekitar empat orang yang akan menjadi tersangka, dan semuanya berkaitan dengan kasus penyelewengan tersebut. "Nanti kalau sudah ditetapkan, untuk sementara kita akan tetapkan empat orang, dan kesemuanya berkaitan dengan kasus tersebut," tambahnya. Sedangkan untuk keterlibatan dari Inspektorat, dirinya mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihak yang bersangkutan masih dimintai keterangan dalam kapasitas sebagi saksi. "Kalau Inspektorat sampai saat ini masih kita jadikan sebagai saksi dalam hal tersebut," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait