BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui dinas POLPP DAMKAR Selasa pagi (02/07) kembali melakukan pertemuan dengan pemilik ternak dan instansi terkait, guna membahas penertiban hewan ternak berdasarkan perda no 26 tahun 2011. Asisten 1 setda kab Mukomuko Arif Setiawan yang membuka acara ini mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyatukan persepsi antara pemerintah daerah dengan pemilik ternak terkait akan segera dilaksanakannya penertiban.
"Dengan pertemuan ini kita harapkan ked kabupaten Mukomuko khususnya bisa bebas dari hewan ternak liar," terang asisten 1.
Selain itu dijelaskan kepala dinas POLPP DAMKAR, pertemuan kali ini adalah pertemuan terakhir sebelum dilaksanakannya eksekusi penertiban di lapangan.
"Pertemuan kali ini adalah pertemuan terakhir sebelum tim gabungan polpp dan instansi pendukung lainnya melakukan eksekusi penertiban. Dalam penertiban ini, POLPP DAMKAR didukung penuh oleh pihak Polres, Kodim dan Kejari," jelas Kadis.
Selanjutnya kadis juga menyampaikan bahwa target timnya Agustus nanti kabupaten Mukomuko telah bebas dari ternak liar.
(Jemiand)