BENGKULU, BETVNEWS - Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri secara resmi membubarkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Bengkulu tahun tugas 2023, di Gedung Serbaguna Provinsi Bengkulu, Sabtu 1 Juni 2024.
Sebagaimana diketahui dengan aturan baru, bahwa Paskibraka diberikan kesempatan mengibarkan bendera 2 kali dalam setiap masa tugasnya. Yakni pada saat upacara 17 Agustus tahun berkenaan dan pada Hari Lahir Pancasila pada tahun berikutnya.
BACA JUGA:Terus Alami Kenaikan, Tingginya Harga Beras di Seluma Bikin Masyarakat Menjerit
Setelah menjalankan dua tugas tersebut, Paskibraka akan dibubarkan dan menjadi Purna Paskibraka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, pembubaran Paskibraka merupakan tonggak awal bagi anak-anak untuk terus meraih prestasi-prestasi terbaik ke depannya.
BACA JUGA:Tantangan Mental Gen Z dalam Membangun Resiliensi
"Jadi kita pesankan dan kita sarankan dengan anak-anak kita yang berprestasi ini untuk tidak hanya berhenti sebatas ini, karena ini baru awal dari rangkaian perjalanan karier dalam hidup mereka. Jangan sampai gampang puas," ujar Isnan Fajri saat wawancara BETVNEWS.
BACA JUGA:Raih Opini WTP ke-3 Kalinya, Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Pemkab Seluma
Sekda Isnan Fajri menambahkan, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap keberhasilan 54 anggota Paskibraka tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2023, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah memberikan uang saku sebesar Rp 3,8 juta kepada masing-masing anggota.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Periode Juni Turun Tipis Jadi Rp2.333 per Kg
"Pemerintah selalu mendukung anak bangsa untuk terus mengembangkan bakat dan prestasinya. Sehingga bisa memotivasi anak-anak agar selalu mengasah kemampuan untuk berprestasi ke depannya," tutupnya. (Imron)