BETVNEWS - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur, beberapa waktu lalu telah menyerahkan laporan hasil keuangan tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur. Dengan memasuki masa perubahan anggaran tahun 2019 Pemda Kabupaten Kaur segera mengusulkan kembali.
H. Nandar Munadi, M.Si Selaku Sekretaris Daerah mengatakan dengan telah memasuki masa perubahan anggaran di tahun 2019, pihaknya berharap pengesahan dapat diselesaikan di tangan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur yang lama.
"Untuk perancangan atau penyusunan APBD-P tahun 2019, kita berharap dengan akan berakhirnya masa dewan Kaur periode 2014-2019 dapat disahkan oleh dewan yang lama, agar tidak terjadi penundaan yang begitu lama menunggu pelantikan dewan yang Baru," ungkap Sekda.
Disisi lain, Alian Suhadi, sekretaris dewan Kabupaten Kaur mengatakan diperkiran dalam pengesahan APBD-P tahun 2019 akan molor. Sebab sampai sekarang KUA-PPAS belum diterima, sedangkan akhir Agustus masa Bakti Dewan 2014/2019 segera berkahir.
"Untuk pengesahan anggaran perubahan diperkirakan molor dan disahkan oleh Dewan Masa Bakti 2019/2024 mendatang, karena KUA-PPAS belum diterima hingga sekarang." rerang Sekwan.
(Awan Bace)