BENGKULU, BETVNEWS - Untuk mengatasi pencurian sepeda motor (curanmor), kampus UINFAS Bengkulu menerapkan aturan wajib periksa STNK sejak 2022 lalu.
Kegiatan ini dilakukan dengan memberhentikan mahasiswa sebelum keluar gerbang.
Sebenarnya aturan ini sudah lama berlangsung, namun pelaksanaannya baru berjalan pada tahun 2022.
BACA JUGA:Masjid Al Iman Tanah Patah Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Potong Hewan Kurban Besok
Alasan pengecekan STNK agar satpam bisa tahu bahwa motor tersebut benar-benar milik si pengendara.
Edi Chandra, Chief Satpam di UINFAS Bengkulu mengatakan, bahwa aturan ini bukan dari satpam, namun dari pihak kampus, sebagai bentuk pengamanan di lingkungan kampus.
"Tujuannya untuk keamanan dan kenyamanan bersama di kampus." jelasnya.
BACA JUGA:Mengatasi Beragam Masalah Kulit Wajah hingga Rambut, Inilah 5 Manfaat Buah Melon di Dunia Kecantikan
Aturan ini diterapkan karena sebelumnya banyak kendaraan yang hilang.
Maka dari itu, pihak kampus memperketat keamanan dibantu dengan satpam yang memantau titik-titik penjagaan seluruh wilayah kampus.
Serta bekerja sama dengan mahasiswa untuk saling berkoordinasi sehingga tercipta keamanan yang kondusif di wilayah kampus.
BACA JUGA:Buat Kesehatan Lebih Terjamin, Intip Kandungan Nutrisi dan Manfaat Buah Melon untuk Tubuh
Wilayah kampus yang luas dan mahasiswa yang banyak, namun dengan jumlah keamanan yang terbatas membuat satpam kesulitan mengamankan wilayah kampus.
Oleh karena itu, pihak satpam mengajak seluruh mahasiswa untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan kampus dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Artikel ini ditulis oleh Tantri Okta Utary, mahasiswa KPI UINFAS Bengkulu. (*)