Plt Sekda Provinsi dan Adik Ipar RM Diperiksa Kejati

Selasa 05-12-2017,13:18 WIB

BETVNEWS - Plt. Sekretaris daerah provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto dan Ipar Gubernur Bengkulu Rico Khadafi Maddari, kembali diperiksa penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek jalan di Enggano tahun 2016. Dari pantauan, Gotri datang dengan ditemani ajudannya sekitar pukul 12.00 Selasa (5/12) siang, dan langsung diperiksa di ruang pemeriksaan Kejati Bengkulu. "Cuma ditambah keterangan aja, Ya (Soal Enggano)" Singkat Gotri saat masuk ke ruang pemeriksaan. Pemeriksaan Gotri terkait perannya saat masih menjabat sebagai kepala bidang fisik dan prasarana di Bappeda provinsi Bengkulu. Sedangkan Rico diperiksa terkait aliran dana proyek jalan Enggano sebesar 500 Juta. "Untuk Rico diperiksa terkait penerimaan 500 juta itu. Dia membantah menerima uang dari Lie End Jun (kontraktor)" Kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ahmad Fuadi. Kejati dijadwalkan kembali memeriksa Rico Khadafi pada kamis ini. Ia pun diminta menyerahkan dokumen faktur pembelian motor Harley Davidson, yang diduga berasal dari uang 500 Juta pemberian Lie End Jun. Motor tersebut diberikan sebagai hadiah ulang tahun Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. (Taufan)

Tags :
Kategori :

Terkait