DPRD Provinsi Bengkulu Mendorong Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Jumat 21-06-2024,15:58 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Minta Jamaah Haji Asal Bengkulu Pulang dengan Sehat dan Selamat

"Kita saat ini sudah membuka pelayanan Samling (samsat keliling) hingga malam hari. Kemarin di Bengkulu Utara kan pak Gubernur sendiri yang menyampaikan Samling buka sampai malam, ini merupakan bentuk kita untuk mencapai target," tutupnya.

Untuk diketahui, Program Pemutihan pajak kendaraan ini akan berlangsung hingga 30 November 2024 mendatang, adapun programnya seperti pembebasan pokok tunggakan dan denda PKB, serta program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).(ADV)

Kategori :