Jaksa Lanjutkan Penyelidikan Kasus Lahan Pemda Seluma

Selasa 13-08-2019,12:50 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, akhirnya menaikkan status Kasus Aset Lahan Pemkab Seluma di Kelurahan Sembayat, dimana dari lahan seluas 48 hektar sekitar 10 hektar diketahui dimiliki oleh warga di Kelurahan Sembayat. Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) selama beberapa bulan terakhir, akhirnya Kejari Seluma menaikkan status pemeriksaan kasus lahan Pemkab Seluma tersebut menjadi penyelidikan. "Iya setelah beberapa bulan kita lakukan Pulbaket, kita sudah naikkan statusnya menjadi penyelidikan," sampai Citra Apriadi, Selasa (13/08). Sementara itu menurut Kasi Intel Kejari Seluma tersebut, pada pra pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya, sekitar lima orang telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Seluma, dan salah satunya adalah sekretaris daerah Seluma. "Kemarin kan sudah kita lakukan pemeriksaan pada saat pra penyelidikan, itu ada sekitar empat sampai lima orang," tambahnya. Saat ini pihak Kejari Seluma, tengah melakukan review ulang terhadap hasil pemeriksaan pada saat Pulbaket yang telah dilakukan sebelumnya, dan setelah itu nanti baru akan kembali memanggil beberapa orang saksi lainnya, untuk mengumpulkan keterangan lainnya. "Kita masih mereview data yang sebelumnya telah kita dapat, dimana keterangan dari para saksi yang dulu kita mintai keterangan saat ini kita kumpulkan dulu," lanjutnya. Setelah melakukan review itu nanti, menurut Citra Apriadi pihaknya akan segera melakukan persiapan pemanggilan beberapa orang, yang saat ini telah ditentukan oleh Kejari Seluma. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait