BETVNEWS,- Rabu (14/8) siang lebih dari 200 orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan orasi didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mukomuko untuk menolah revisi undang-undang no 13 tahun 2003.
Dalam orasinya Roslan Efendi Ketua fspmi provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas menolak revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003.
"Hari ini kami menggelar aksi damai dengan para serikat pekerja lainnya yang ada dikabupaten Mukomuko menyatakan menolak revisi undang-undang no 13 tahun 2003 serta juga menyampaikan tuntutan lainnya"jelas roslan
Aksi damai ini dikawal ketat oleh aparat dari anggota polres Mukomuko dan kodim 0428/Mukomuko.
Selanjutnya perwakilan buru ini diterima oleh ketua DPRD kabupaten Mukomuko didampingi beberapa orang dewan lainnya,dan hingga saat ini pertemuan masih berlangsung.
(jemiand)