Kejati Bengkulu Ekspose 1 Perkara Restorative Justice kepada Jampidum

Senin 08-07-2024,19:22 WIB
Reporter : Release/Tika
Editor : Wizon Paidi

Langkah penyelesaian keadilan restoratif ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara-cara yang lebih humanis dan berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban. (*) 

Kategori :