Kerugian Negara DD Wayhawang Diatas Rp 200 juta

Minggu 18-08-2019,11:33 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS,- Sejumlah tim auditor Inspektorat Daerah Kaur, hingga sekarang masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak termasuk rekanan, terkait pelaksana kegiatan yang berkaitan dengan Dana Desa (DD) Wayhawang Kecamatan Maje tahun 2017. Minggu lalu ada dua rekanan yang dipanggil guna memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dituangkan kedalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Penyidik juga memperkirakan kerugian negara yang terjadi akibat ulah oknum tertentu menyebabkan kerugian negara (KN) hingga diatas Rp 200 juta dari pagu anggaran Rp 750.044.000,-. “Saat ini tim auditor kita masih bekerja keras, mudah mudahan paling lambat awal September LHPnya kita terbitkan dan kita serahkan,” ujar Kepala Inspektorat Daerah Kaur Three Marnofe M.Pd Saat ini pihaknya masih melakukan konsultasi dengan pihak BPK RI Perwakilan Bengkulu, untuk memastikan penghitungan yang dilakukan oleh pihaknya tak menyalahi prosedur. Setelah dilakukan penghitungan kerugian negara itu nantinya, pihaknya langsung menyerahkan LHP dengan penyidik sesuai dengan permintaan sebelumnya. “Kalau perhitungan dari Polres nominal kerugiannya sekitar Rp 231 juta, kami memperkirakan kerugiannya tak akan jauh selisih,” imbuhnya Kepala Inspektorat Daerah Kaur Three Marnofe M.Pd Sebelumnya beberapa waktu lalu, unit tipikor Polres Kaur sudah melakukan ekspose perkara perihal dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan (DD) Desa Wayhawang APBDes Tahun 2017 pada Juli yang lalu. Dalam eksopse itu penyidik meminta audit investigasi kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalan sentral prodruksi DD Wayhawang Kecamatan Maje tahun 2017. “Nanti akan diberikan waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian negaranya, kalau tidak mampu barulah penyidik akan mengambil langkah langkah lain,” tutup Three Marnofe M.Pd. (Awan Bace)

Tags :
Kategori :

Terkait