BETVNEWS,- Pesatnya perkembangan teknologi dewasa ini, secara tidak langsung berpengaruh dengan kehidupan masyarakat yang sangat dekat dengan sarana telekomunikasi khusunya telepeon seluler dan media sosial.
Seringnya terjadi tindak kejahatan yang menggunakan modus penipuan secra online khusunya di Kabupaten Mukomuko, Kapolres Mukomuko AKPB Yayat Ruhiyat mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing dan percaya begitu saja dengan informasi ataupun pesan yang didapat dari telepon seluler dan media sosial.
"Saya selaku Kapolres Mukomuko mengingatkan kepada seluruh masyarakat Mukomuko untuk berhati-hati dalam menggunakan HP dan media sosial, agar tidak menjadi korban penipuan yang berkedok undian ataupun hal lainnya," jelas Yayat.
Ditambahkannya, bila terjadi indikasi penipuan melalui media online tersebut, masyarakat diharapkan untuk segera melapor kepolisian.
"Jika merasa ada indikasi penipuan online, selaku pihak yang berwenang siap menerima laporan dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan penipuan tersebut," tutup Kapolres.
Untuk diketahui, ada beberapa kasus penipuan online yang sudah dilaporkan kepada Polres Mukomuko dan banyak juga yang tidak di laporkan dengam berbagai alasan. (Jemiand)