BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka mendukung percepatan pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur belanja 11 unit mobil ambulance untuk operasional Puskesmas yang belum memiliki mobil ambulance.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur melalui Kabid Yankes dan SDK Ely Isti, SKM menyampaikan, untuk belanja pengadaan mobil ambulance tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Masuk Nominasi 5 Besar Polres Terbaik di Ajang Kompolnas Award 2024
Dengan jumlah anggaran sekitar Rp6 miliar, rincian pagu anggaran per unitnya sudah dilengkapi alat pendukung kesehatan lainnya berjumlah Rp550 juta.
"Alhamdulillah tahun ini kita dapat dana DAK yang direalisasikan untuk belanja 11 unit mobil ambulance untuk di Puskesmas yang belum memiliki ambulance," kata Kabid Yankes dan SDK Dinkes Kaur, Kamis 18 Juli 2024.
BACA JUGA:Permudah Perizinan, 3 Kabupaten di Provinsi Bengkulu Resmi Adopsi Aplikasi SIP Padek
Adapun untuk saat ini tahapannya masih dalam pengurusan surat STNK dan plat kendaraan.
Sehingga jika sudah selesai, nantinya langsung dibagikan ke beberapa Puskesmas yang membutuhkan.
BACA JUGA:Resmi! Partai Golkar Rekom Rohidin-Meriani Berpasangan Maju Pilgub Bengkulu 2024
Ely berharap dengan adanya kendaraan operasional mobil ambulance tersebut, dapat membantu percepatan dalam mobilisasi saat antar jemput pasien yang dalam keadaan darurat.
"Adapun untuk penyerahan ke Puskesmasnya saat ini kita masih menunggu proses surat dan plat kendaraan jika sudah selesai langsung kita bagikan," ujar Ely Isti, SKM. (Dedi)