Tenun Bumpak Seluma Resmi Terdaftar Sebagai Indikator Geografis

Sabtu 27-07-2024,12:51 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Tenun Bumpak Seluma resmi menerima sertifikat indikasi geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Acara penyerahan berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta. Sertifikat tersebut secara langsung diberikan kepada Bupati Seluma Erwin Octavian.


Acara penyerahan berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BACA JUGA:Persiapan Pengamanan Pilkada, Personel Polres Kaur Jalani Latihan Sispamkota

Penyerahan sertifikat ini menandai pengakuan resmi atas Tenun Bumpak sebagai produk unggulan yang memiliki karakteristik unik dan spesifik dari wilayah Kabupaten Seluma, sekaligus menjadi indikasi geografis (IG) pertama dari Kabupaten Seluma.

Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya telah mengupayakan sertifikasi Tenun Bumpak dengan mendaftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI. 

Hal ini dilakukan karena pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap produk-produk lokal melalui pendaftaran kekayaan intelektual. 

BACA JUGA:Terus Matangkan Persiapan, Tim Paskibra Kaur Masuk Karantina Mulai 4 Agustus

"Alhamdulillah, Tenun Bumpak milik Seluma telah mendapatkan sertifikat, hal ini menandai pengakuan resmi atas Tenun Bumpak sebagai produk unggulan yang memiliki karakteristik unik dan spesifik dari wilayah Kabupaten Seluma yang  merupakan warisan budaya yang sangat berharga. Dengan pengakuan ini, kita berharap dapat melindungi keaslian produk dari wilayah meningkatkan daya saing di pasar global," ujarnya.

Lanjut Bupati, ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi masyarakat Seluma dalam melestarikan warisan budaya mereka.  

BACA JUGA:BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bengkulu Melambat di Triwulan III 2024

"Ini adalah hasil dari upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya kita. Kami berharap ini akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Seluma," lanjutnya.

Atas diterimanya sertifikat tersebut Bupati Seluma, Erwin Octavian, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan resmi ini. 

BACA JUGA:Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Kota Bengkulu, Polisi Justru Temukan Sabu

"Sertifikat Indikasi Geografis ini adalah pengakuan atas dedikasi para penenun Seluma yang telah menjaga tradisi ini selama bertahun-tahun, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Kedepannya kami akan terus mendukung dan mempromosikan Tenun Bumpak Seluma agar semakin dikenal dan dihargai, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional," tandasnya. (Adv)

Kategori :