BETVNEWS, - Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan program pemerintah kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dimana saat ini program RTLH dari dana APBN sudah dilaksanakan, sedangkan dari dana APBD masih dalam proses persiapan baik dari administrasi dan sebagainya. "Untuk dari dana APBN sudah dilaksanakan melalui provinsi sedangkan dari APBD saat ini masih dalam proses, dan dalam bulan ini sudah bisa dilaksanakan," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Burman. Burman menambahkan, program RTLH ini dari APBN berjumlah 400 unit, dan dari APBD berjumlah 50 unit, sedangkan dari DAK khusus di wilayah kecamatan Enggano berjumlah 150 unit. "Untuk yang APBD berjumlah 50 unit ini tersebar di beberpa kecamatan yakni di Marga Sakti Seblat, Lais, Arga Makmur dan Arma Jaya," tambahnya Burman melanjutkan, bahwa untuk di Kecamatan Enggano dari dana DAK berjumlah 150 unit, dengan rincian 100 unit untuk RTLH dan 50 unit untuk pembangunan baru dan dalam tahap pengerjaan. Untuk anggaran, satu rumah mendapatkan bantuan masing-masing Rp 17 juta, sedangkan Rp. 2 juta untuk upah dan sisanya untuk alat dan bahan. Namun khusus untuk pembangunan baru anggarannya sebesar Rp 30 juta per unit dan khusus untuk diwilayah Enggano. "Semuanya dalam proses insha Allah dalam waktu dekat program dari APBD dan DAK ini segera berjalan dengan ada satu hambatan apapun," tutupnya. (Doni Andaresta)
Program RTLH Dari APBN Sasar 400 Unit Rumah
Kamis 05-09-2019,11:45 WIB
Kategori :