BENGKULU, BETVNEWS - Pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 sudah di depan mata.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma bersama Bappeda Seluma, Kesbangpol dan Bawaslu melakukan sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal pasangan calon (bapaslon) sesuai dengan Rencana Pembanguban Jangka Panjang Daerah (RPJMD).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tawarkan Potensi Perikanan ke Investor Korea Selatan
Pembahasan yang dijalankan tersebut dalam rangka merumuskan visi pembangunan untuk lima tahun ke depan.
Dimana pembahasan Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) ini menjadi panduan atau pedoman bagi kontestan cakada di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Tidak Terima Dipelototi, Pemuda di Kota Bengkulu Ajak Duel dan Tusuk Tetangga Sendiri
Sebab calon pemimpin kepala daerah tentu visi misinya harus selaras dengan RPJMD yang berkelanjutan.
"Jadi ada yang namanya pembagunan per 5 tahun, per 10 tahun sampai per 20 tahun," ujar Kepala Bappeda Cahyo Duo Nenda.
BACA JUGA:Kulit Kamu Kusam? Ini 6 Cara Mudah untuk Mengatasinya, Dijamin Ampuh!
Ia mengatakan, dalam pembangunan 5 tahun ke depan masih menekankan pembangunan infrastruktur dasar termasuk.
Kemudian bagaiman menjaga isu lingkungan yang berkelanjutan.
"Ada 2 hal yang menjadi wajib yakni maju dan berkelanjutan. Jadi bagi seluruh cakada agar memasukan terkait RPJMD ini menjadi dokumen visi misi calon bupati Seluma yang akan disampaikan ke KPU Seluma," kata Kepala Bappeda
BACA JUGA:PAN Tutup Kemungkinan Berkoalisi dengan Partai Golkar di Pilkada Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu
Lanjutnya, sesuai arahan dari pemerintah pusat RPJMD saat ini dari indikator seluruh kebijakan harus sinkron, mulai dari pusat, provinsi, sampai ke kabupaten.
"Semua indikator kebijakan ini harus sinkron, mengikuti kebijakan dari pusat," sampainya.