Harga BBM Non Subsidi Pertamina Resmi Naik, Berikut Ini Harga di Bengkulu

Jumat 02-08-2024,14:27 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

Untuk wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung, Pertamax tetap di harga Rp 13.500, harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.

Sedangkan untuk wilayah Bengkulu Pertamax tetap di harga Rp 13.800 dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

BACA JUGA:Oknum LSM Lingkungan Hidup dan Kontraktor Ditangkap Satresnarkoba Polres Kepahiang

BACA JUGA:5 Kebiasaan Ini Sebabkan Bibir Jadi Hitam, Apa Saja?

“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” jelas Heppy.

Kategori :