BENGKULU ,BETVNEWS - Terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan atau pengancaman terhadap warga warga Dusun II RT 01 Desa Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap Tim Opsnal Singa Jaya.
Adalah PN yang harus merasakan kesigapan Tim Opsnal Singa Jaya Polsek Padang Jaya Bengkulu Utara. PN diamankan pada hari ini Kamis lalu.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H. M. H mengungkapkan bahwa pihaknya membenarkan adanya perkara penganiayaan atau pengancaman, yang mana pelaku berinisial P-N telah diamankan.
BACA JUGA:6 Manfaat Jeruk Kalamansi untuk Kecantikan yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Cegah Penuaan
BACA JUGA:Kolaborasi Disway dan B-Universe: Strategi Menghadapi Perkembangan Zaman
"Atas dasar laporan yang kami terima, benar kami sedang menangani perkara penganiayaan dan atau pengancaman. Sehingga tersangka berinisial P-N sudah kami amankan dan sementara dalam masa tahanan untuk proses penyidikan," kata Iptu Ratno, Minggu 4 Agustus 2024.
Kronologis kejadian terjadi karena kesalahpahaman, pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024, sekira pukul 09.00 WiB di Kantor Perairan PU Desa Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya.
Yang mana tersangka berinisial P-N (48) yang merupakan warga Dusun I Sido Luhur RT 01 Desa Marga Jaya, mengancam korban atas nama S-B (52) warga Dusun II RT 01 Desa Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.
"Tersangka mengendarai motor dan membawa dua bilah sabit menghampiri korban. Sehingga, terjadinya aksi penganiayaan dan pengancaman. Dengan melakukan pemukulan terhadap korban di bagian wajah di bibir, menyekap leher, menarik baju korban. Serta menantang duel korban, dengan memberikan sebilah sabit," sambung Iptu Ratno.
BACA JUGA:Mental Block Ini Bikin Sulit Mengambil Keputusan, Kamu Salah Satunya?
BACA JUGA:5 Penyebab Anak Sakit Gigi, Nomor 1 Paling Umum Terjadi, Cek di Sini
Korban yang berstatus ASN tersebut, tidak terpancing provokasi oleh tersangka dan bisa menahan emosi. Sehingga, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian setempat dan langsung di tindaklanjuti, pada Kamis 1 Agustus 2024 oleh tim Opsnal Singa Jaya yang dipimpin Kapolsek Ratno, S. H, M. H
Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan yakni 2 (dua) bilah sabit, 1 (satu) unit sepeda Motor merk VIAR tanpa TNKB dengan jok berwarna biru dan kondisi motor Kerempang dan Baju Dinas PNS warna Coklat dengan kancing bagian.