Seluruh Fraksi DPRD Kota Ajukan Kader Jabat Ketua Komisi

Selasa 10-09-2019,13:08 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS - Lobi-lobian untuk memperebutkan posisi alat kelengkapan dewan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu masih terus berjalan hingga saat ini. Setiap partai politik bahkan telah mengirimkan masing-masing kadernya di setiap komisi, yang notabene siap bertarung untuk menjadi ketua komisi. Untuk mekanisme pemilihan ketua komisi sendiri dipilih oleh para anggota komisi itu sendiri, sedangkan untuk anggota komisi tergantung pada masing-masing fraksi yang mengatur serta menempatkan kadernya di komisi mana. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Iswandi Ruslan mengatakan, dari 3 kader yang duduk di DPRD Kota Bengkulu, pihaknya akan membagi di setiap komisi. Ia juga tak menampik salah satu dari 3 kadernya itu akan diusulkan untuk menjabat sebagai ketua komisi. "Saya yakin masing-masing partai memiliki niat yang sama untuk memajukan kadernya, kita lihat nanti yang jelas pendekatan atau lobi-lobi masih terus berjalan," ujar Iswandi. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Hanura Sudisman, yang berharap sama seperti di periode sebelumnya, kader Hanura yang tak lain dirinya sendiri menduduki posisi Ketua Komisi III. "Sekarang lobi masih berjalan, kita berharap ada salah satu kader kita yang maju di posisi ketua komisi," jelas Sudisman. Data terhimpun, untuk komisi yang paling banyak diminati ialah komisi II lantaran bersentuhan langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah dengan tugas cukup strategis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perhubungan. Sedangkan Komisi III yang akan bersentuhan dengan dunia pendidikan, perdagangan serta PDAM diprediksi akan diramaikan oleh para srikandi dari setiap fraksi. Jabatan Ketua Komisi ini tak kalah bergengsi dibandingkan jabatan alat kelengkapan dewan lainnya termasuk jabatan Ketua Badan Kehormatan serta Bapemperda. Pasalnya setiap komisi akan bersentuhan langsung dengan sejumlah OPD yang ada, terlebih lagi akan memimpin sejumlah anggota dewan lainnya di dalam komisi tersebut selama 2,5 tahun lamanya. (Yudha Gondrong)

Tags :
Kategori :

Terkait