BETVNEWS,- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Selasa siang (10/9) Tim Pantia kerja DPRD Seluma mulai melaksanakan rapat pembahasan perubahan Tata tertib DPRD Seluma.
Disampaikan oleh Nur Ali Anggota DPRD Seluma dari Partai Gerindra, pihaknya diberikan waktu hingga dua minggu untuk melakukan pembahasan terhadap tata tertib DPRD Seluma untuk masa jabatan 2019 -2024.
"Hari ini kita sudah memulai pembahasan, yang mana untuk tim panitia kerja (Panja) diberikan waktu hingga dua minggu ke depan," sampai Nur Ali, Selasa (10/09).
Dirinya melanjutkan, tatib yang sebelumnya akan dilakukan pembaruan oleh pihaknya, selain memang ada beberapa tatib yang diperbarui juga ada beberapa poin yang kemungkinan akan ditambah serta ada juga poin yang akan dikurangi.
"Nanti memang akan kita lakukan beberapa perubahan, dan kemungkinan memang ada beberapa poin yang bertambah dan bahkan berkurang, akan kita sesuaikan dengan kebutuhan," lanjutnya.
Nur Ali menambahkan, untuk poin-poin yang dimaksud, pihaknya akan sampaikan ketika pembahasan Tatib ini nanti telah selesai, namun salah satunya yang pasti akan dilakukan perubahan adalah tentang pengambilan keputusan, yang selama ini biasanya ditandatangani oleh dua unsur pimpinan, akan dirubah cukup dengan satu unsur pimpinan.
"Yang jelas untuk pengambilan keputusan, yang biasanya kita lakukan jika ditandatangani oleh dua unsur pimpinan, untuk kedepan cukup dengan satu pimpinan saja," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)