45 Koperasi di Lebong Tidak Aktif

Selasa 10-09-2019,13:42 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS,- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong mencatat terdapat 88 usaha koperasi yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong. Mulai dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Pegawai Negeri (KPN) hingga Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS). Hanya saja dari pendataan yang dilakukan, dari jumlah tersebut hanya 43 koperasi yang aktif. Sementara sisanya 45 Koperasi sudah tidak aktif. Kabid Koperasi dan Perdagangan Disperindagkop Lebong, Azhar SH menjelaskan 4 tenaga pengawas dan 2 konsultan pendamping koperasi yang dimiliki Disperindagkop UKM, sudah diturunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan terhadap 45 koperasi yang tidak aktif ini. Jika tidak bisa dilakukan pembinaan, maka pihaknya akan mengusulkan ke Kementrian untuk dibubarkan. "Karena yang memiliki kewenangan untuk membubarkan koperasi adalah Kementrian," tambah Azhar. Sementara untuk 43 koperasi yang aktif, pihaknya akan berusaha untuk mengajukan anggaran bantuan koperasi pada APBD Lebong tahun 2020 mendatang. Termasuk bantuan dari Pemprov Bengkulu. Hanya saja masih rendahnya usaha koperasi untuk melaporkan Rapat Akhir Tahun (RAT) masih menjadi kendala tersendiri. Mengingat RAT menjadi salah satu syarat koperasi untuk mendapatkan bantuan. "Berkembang atau tidaknya suatu koperasi dapat dilihat dari RAT yang seharusnya dilaporkan setiap tahun. Dan itu menjadi salah satu syarat koperasi untuk mendapatkan bantuan, " singkatnya. (D99)

Tags :
Kategori :

Terkait