BENGKULU, BETVNEWS - Setelah dua kali melayangkan somasi dan melakukan pemagaran lahan sengketa proyek jaringan distribusi SPAM Regional Kobema, kini pihak ahli waris menggelar demo di depan Polda Bengkulu, pada Selasa 6 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi demo ini menuntut pihak kepolisian memasang police line sebab lahan tersebut masih dalam sengketa.
Hal ini disampaikan oleh kuasa khusus ahli waris Aprin Taskan Yanto.
"Tanggapan dari pihak kepolisian yang kami terima belum memutuskan, jadi kami meminta polisi untuk memasang police line sebab lahan tersebut masih dalam sengketa," ujarnya, Selasa 6 Agustus 2024 pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya, pihaknya akan mempelajari hasil sidang mengenai perdata yang akan digelar besok Rabu 7 Agustus 2024.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Tugaskan Jonaidi SP Maju Pilbup Seluma 2024, Berikut Ini Prestasinya
Serta akan melakukan langkah-langkah guna mengembalikan lagi hak kliennya.
"Besok akan ada sidang perdata dan nantinya kita akan mempelajari isi dari sidang itu besok," jelas Aprin Taskan Yanto kuasa khusus ahli waris.
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Terjunkan Armada dan Personel Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang
Diberitakan sebelumnya, dari dokumen kepemilikan lahan sengketa seluas 10.000.00 M2 yang berpedoman pada sertifikat milik ahli waris Saswandi.
Dimana sertifikat tersebut yang dibuat pada tanggal 27 April 1976, kemudian diduplikat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada tahun 1997 lalu.
BACA JUGA:Baru Lunas Cicilan, Motor Milik Karyawan Waralaba di Kota Bengkulu Digondol Maling
Selanjutnya dijual kepada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Untuk informasi lahan sengketa seluas 10.000.00 M2 tersebut sedang dibangun proyek jaringan distribusi SPAM Regional Kobema di bawah naungan PUPR Provinsi Bengkulu.