Pemkab Seluma Sepakati Rancangan KUA PPAS 2025

Rabu 07-08-2024,16:37 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama dengan eksekutif terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rabu 7 Agustus 2024 di Gedung DPRD Seluma.

Dalam rapat parpiurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seluma melalui juru bicaranya Sudi Hermanto menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan KUA-PPAS tahun Anggaran 2025 selama 2 hari.

BACA JUGA:Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Hal ini diharapkan dapat berguna bagi masyarakat Kabupaten Seluma.

Pembahasan Rancangan KUA PPAS tahun Anggaran 2025 ini dilakukan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma. 

"Sebelumnya Banggar bersama dengan TAPD sudah membahas KUA PPAS Selama dua hari," kata Sudi Hermanto. 

BACA JUGA:Kopli Ansori-Royana Terima Rekomendasi Partai Perindo Maju Pilkada Lebong 2024

Pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD telah diambil kesimpulan untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama. 

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar tersebut, maka pada dasarnya DPRD Seluma menyepakati dan menyetujui terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

Selanjutnya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tahun 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Bengkulu Utara Tahun 2024 Masih Menunggu Instruksi BKN

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto memyampaikan seusai penandatanganan dan penyerahan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2025, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan sidang paripurna.

BACA JUGA:Setwan Sebut Pelantikan 30 Anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029 Masih dalam Persiapan

"Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Perubahan RKPD) Tahun Anggaran 2025 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi," sampainya.

(Jul)

Kategori :