BETVNEWS.- Sepanjang sungai Manjunto tepatnya di Pulau Cinto di kelurahan Bandaratu kabupaten Mukomuko diduga ditimbun oleh oknum yang belum diketahui identitasnya layaknya reklamasi sepanjang sekitar 75 meter.
Kejadian ini diketahui setelah adanya laporan warga sekitar kepada LSM LP KPK. Ketua LP KPK Weri Tri Kusumaria mengungkapkan setelah mendapat laporan pihaknya langsung kelapangan dengan didampingi oleh tim dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).
"Hari ini kita sudah mengajak pihak yang berwenang turun langsung ke lokasi, melakuan peninjauan adapun pihak yang turun langsung Tim dari KPHP, "jelas Weri.
Selain itu etua ia pun meminta penegak hukum memproses ini sesuai aturan yang berlaku dan mencari oknum yang mengharap sepadan sungai ini.
"Kami berharap kepada pihak berwajib untuk segera memproses secara hukum yang berlaku, karna sudah ada pihak yang berani mengharap sepadan sungai ini. Sebab akan ada banyak permasalahan yang akan muncul dari reklamasi ini," terangnya
Sementara itu M Rizon selaku Ketua kantor KPHP mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan ini akan melibatkan OPD lainnya sperti BKSDA provinsi, Dinas LH provinsi dan Dinas LH kabupaten.
"Kami tidak bisa bertindak sendiri karena ini merupakan permasalahan besar, harus banyak pihak OPD yang terlibat ."jelasnya.
(jemiand)