30 Anggota Paskibraka Kota Bengkulu Dikukuhkan, Paskibraka Putri Seragam Pakai Jilbab

Jumat 16-08-2024,09:50 WIB
Reporter : Ahmad Rabbani
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 30 Anggota Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) yang akan bertugas di Upacara peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024, di Kota Merah Putih resmi dikukuhkan.

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi pada Jumat 16 Agustus 2024 pagi.

Arif Gunadi berharap Paskibaraka Kota Bengkulu dapat bertugas di pengibaran dan penurunan bendera nantinya.

"Ya hari ini (Jumat, red) kita mengukuhkan pasukan pengibar bendera untuk HUT RI yang ke-79, kita doakan agar bisa sukses dalam pengibaran sang saka merah putih di detik-detik proklamasi di Merah Putih," kata Arif Gunadi.

BACA JUGA:Ini 5 Penyebab Ketombe pada Rambut yang Bikin Kesal, Salah Satunya Kulit Kepala Kering

BACA JUGA:4 Cara Memutihkan Wajah pakai Lemon, Salah Satunya Gunakan Sebagai Masker

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol kota Bengkulu Syofyan Tosoni mengatakan nantinya selain ada penaikan bendara pada 17 Agustus nanti juga akan dilaksanakan prosesi penurunan bendera yang pada tahun sebelumnya tidak pernah dilaksanakan.

BACA JUGA:Resmi! Cek Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2024, Dibuka 5 Hari Lagi

BACA JUGA:Ibu Hamil Bisa Rutinkan Olahraga Ringan Ini, Aman untuk Kesehatan

"Rangkaian kegiatan yang pertama kita detik-detik proklamasi, di lapangan merah putih kota Bengkulu  kemudian nanti sekitar jam 17:30 WIB (Waktu Indonesia Barat, red) kita akan lakukan penurunan bendera," kata Syofyan.

BACA JUGA:Ini 6 Cara Alami Memutihkan Wajah, Auto Glowing Bak Artis Korea, Wajib Cobain

BACA JUGA:Ini Manfaat Lain Olahraga Senam yang Jarang Diketahui, Dipercaya Ampuh Meningkatkan Mood

Disamping itu, dirinya juga memastikan bahwa seluruh paskibraka yang muslimah tidak kehilangan haknya untuk menggunakan jilbab.

"Ya tadi sudah sama-sama kita lihat tidak ada larangan apapun, semua sesuai dengan kebiasaan mereka untuk memakai jilbab kita persilahkan, dan sampai saat ini juga pemerintah kota ataupun pemerintah yang lain tidak ada larangan untuk itu," tambahnya.

Kategori :