BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan kebebasan kepada Paskibraka Putri Provinsi Bengkulu dalam penggunaan jilbab saat bertugas pada upacara kenaikan dan penurunan bendera merah putih pada 17 Agustus 2024.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyatakan bahwa sebanyak 58 Paskibraka Provinsi Bengkulu, yang terdiri dari 30 putri dan 28 putra, telah dikukuhkan.
Gubernur Rohidin memastikan bahwa penggunaan jilban oleh Paskibraka di Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap diperbolehkan.
Surat edaran telah dikeluarkan kepada seluruh kabupaten/kota untuk memastikan tidak ada pelarangan terhadap penggunaan hijab.
BACA JUGA:KA Pariaman Ekspress Hantam Mobil Warga Kota Bengkulu, 2 Orang Meninggal, 1 Kritis
BACA JUGA:6 Manfaat Buah Persik yang Jarang Diketahui, Ampuh Melawan Peradangan
"Saya pastikan Paskibraka di Provinsi dan kabupaten/kota diperbolehkan menggunakan hijab. Tidak ada larangan mengenai hijab," kata Rohidin, Jumat 16 Agustus 2024.
Gubernur Rohidin menyatakan penolakannya terhadap kebijakan yang melarang penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka putri selama pengukuhan dan pelaksanaan tugas pada 17 Agustus mendatang.
Rohidin meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat untuk meninjau kembali keputusan tersebut.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-79 RI Hanya Dihadiri 12 Anggota DPRD Kota Bengkulu
BACA JUGA:Picu Tukak Lambung, Berikut 4 Makanan dan Minuman Pantang Dikonsumsi Bersama Semangka
“Kebijakan ini mencederai norma dan nilai keberagamaan yang dijunjung tinggi di negara kita. Larangan penggunaan hijab melanggar hak asasi individu dan bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Rohidin.
BACA JUGA:Masalah BBM Subsidi di Bengkulu Berlarut-larut, Pertamina Beri Alasan yang Tidak Masuk Akal
BACA JUGA:Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Lebong, Korban Diajak Nonton Film Dewasa
Kebijakan tersebut dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semangat kebhinekaan yang seharusnya menjadi pedoman bagi setiap warga negara Indonesia.