BETVNEWS,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berkomitmen untuk tetap menggunakan sistem pembayaran dengan cara transaksi non tunai. Hanya saja, ditahun 2020 nanti, dipastikan tak ada revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang transaksi non tunai tersebut. Artinya, batas minimum pembayaran dengan cara non tunai tetap bertahan pada angka Rp 750 ribu. "Tahun depan, belanja minimum dengan cara non tunai tetap Rp 750 ribu," Ungkap Agung Budiyanto SE, Sekretaris BKD Benteng. Implementasi (penerapan) transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng sudah diterapkan secara perdana pada tahun 2018 dengan nilai minimum Rp 1 juta, Kebijakan tersebut merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat, namun penerapannya di Kabupaten Benteng tetap saja dipayungi oleh Peraturan Bupati (Perbup).. Sementara itu penerapan transaksi non tunai merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemda Benteng agar semua belanja daerah bisa dilakukan secara efektif dan efisian. Disisi lain, non tunai bisa membuat pencatatan penggunaan keuangan bisa dipantau dan gampang untuk ditelusuri. "Keuntungannya, bendahara tak perlu lagi membawa uang tunai. Semuanya sudah lebih simple dan ditransfer," jelasnya. Selain itu, dari keluhan yang disampaikan tak jarang ditemukan bendahara mengalami kerepotan tatkala terjadi kesalahan pada nomor rekening (invalid) milik pihak ketiga. Dalam kondisi tersebut, bendahara harus melakukan perbaikan dan melengkapi ulang persyaratan ke Bank Bengkulu (BB) selaku pihak yang menfasilitasi penyaluran dana via transfer. (Ronal)
Transaksi Non Tunai Bertahan di Rp 750 Ribu
Senin 23-09-2019,12:32 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,12:13 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik, Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan 'Gerak Bersama'
Minggu 22-03-2026,16:13 WIB
Membuahkan Hasil, Arus Lalu Lintas di Seluma Aman dan Terkendali hingga H+2 Lebaran
Minggu 22-03-2026,16:37 WIB
Pasca Lebaran, Pemkab Bengkulu Selatan Perketat Disiplin ASN demi Pelayanan Optimal
Minggu 22-03-2026,22:21 WIB
Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Ramai Dikunjungi Saat Lebaran, Jadi Wisata Alam Paling Favorit
Minggu 22-03-2026,21:52 WIB
Amankan Wisata Lebaran, BPBD Bengkulu Selatan Siagakan Personel dan Peralatan di Titik Rawan
Terkini
Minggu 22-03-2026,22:56 WIB
10 Ribu Pengunjung Tumpah di Pantai Penago 1, Konser Gratis Jadi Magnet Lebaran
Minggu 22-03-2026,22:21 WIB
Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Ramai Dikunjungi Saat Lebaran, Jadi Wisata Alam Paling Favorit
Minggu 22-03-2026,22:07 WIB
Pantai Pasar Bawah Mulai Ramai, Tiket Masuk Berlaku Saat Lebaran untuk Optimalkan Layanan Wisata
Minggu 22-03-2026,22:00 WIB
Rawan Pencurian Saat Lebaran, Polsek Gading Cempaka Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Rumah
Minggu 22-03-2026,22:00 WIB