BETVNEWS.- 50 unit rumah nelayan bantuan dari pemerintah pusat yang dibangun pada tahun 2018 lalu sampai hari ini belum juga dibagikan kepada penerima oleh Pemerintah Daerah. Seyogyanya pembagian rumah nelayan ini sudah dibagikan pada minggu lalu. Namun banyak para nelayan yang tidak kebagian rumah tersebut protes terkait pembagian rumah tersebut sehingga pemerintah daerah mengambil inisiatif untuk kembali menunda pembagian rumah nelayan tersebut. Untuk menilai kelayakan dari penerima sebenarnya pemerintah daerah telah menyerahkan kepada tim khusus yang terdiri dari beberapa unsur antara lain ketua nelayan, TNI dan POLRI, Kejaksanaan dan beberapa pihak lainnya namun demikian masih saja ada beberapa warga yang tidak kebagian rumah protes ke pemerintah daerah. Dijelaskan Marjohan selaku Sekda kabupaten Mukomuko bahwa ditundanya pembagian rumah nelayan ini hanya untuk menyelesaikan beberapa masalah terkait penerima jatah rumah nelayan ini. Selanjutnya nama-nama yang ada dalam SK yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah tidak akan dirubah lagi. " Tidak ada pergantian SK penerima rumah nelayan tersebut, hanya saja untuk pembagian masih kita tunda," kata Sekda Ditambahkannya bagi masyarakat penerima nantinya akan ada banyak hal yang harus dipahami dalam penempatan rumah nelayan tersebut, dan yang paling utama adalah rumah tersebut bukan dimiliki tapi hanya untuk dipinjamkan kepada para nelayan yang belum memiliki rumah. Nantinya apabila nelayan tersebut sudah mampu memiliki rumah sendiri maka rumah jatah tersebut akan dilimpahkan kepada nelayan yang lainnya. (jemiand)
Pembagian Rumah Nelayan Kembali Ditunda
Rabu 25-09-2019,12:02 WIB
Kategori :