NPHD Belum Diteken, Pilkada Terancam Batal

Jumat 04-10-2019,11:34 WIB

BETVNEWS,- Belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan mengancam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Karena penandatanganan NPHD merupakan tanda kesepakatan dana pilkada antara KPU dengan pemerintah daerah. Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Alpin Samsen, S.Pt mengatakan jika pihaknya telah mengusulkan rincian anggaran pilkada, sebesar Rp. 33,6 miliyar. Namun usulan tersebut belum mendapatkan balasan berapa ke sanggupan pemerintah kabupaten ini. Menanggapi hal tersebut, pihaknya telah melaporkan kembali hal tersebut ke KPU RI. “Setelah kita tunggu untuk penandatangan LPHD hingga tanggal 1 oktober kemarin, tidak adanya kepastian dari Pemerintah Daerah. Kita sudah melaporkan hasilnya ke KPU RI untuk menindak lanjuti hasil dari usulan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020. Sekarang kita hanya menunggu balasan laporan dari KPU RI seperti apa nantinya.” Paparnya. (Awan Bace)

Tags :
Kategori :

Terkait