BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah resmi dilantik untuk masa jabatan periode 2024-2029. Pelantikan oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 2 September 2024.
Pelantikan dihadiri oleh para Forum pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu, Kepala organisasi vertikal yang di Provinsi Bengkulu, Kepala OPD dilingkup Pemprov Bengkulu serta keluarga dewan yang dilantik.
BACA JUGA:Joni Haryadi Thabrani Resmi Dilantik Jadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik.
Rohidin menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
BACA JUGA:Master Iwan Kaur Sebut Cuaca Dapat Mempengaruhi Kegaduhan di Pilkada Bengkulu
"Pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab besar yang diemban oleh anggota DPRD. Saya berharap mereka dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas untuk kepentingan rakyat, serta berkomitmen dalam merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi Provinsi Bengkulu," ujar Rohidin.
Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam menyusun serta mengimplementasikan program-program pembangunan.
BACA JUGA:Digerebek Warga, Kades Air Teras Seluma Dilaporkan Atas Dugaan Asusila
"Seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mencapai visi dan misi pembangunan Bengkulu," sampainya.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Alami Deflasi Ketiga Kalinya, Penyebab Didominasi Komoditas Pangan
Berikut daftar 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 yang dilantik:
Dapil Bengkulu 1, Kota Bengkulu
1. Dwi Ratnawati (PAN)
2. Sri Astuti (PKS)