KPU Seluma Lunasi Tunggakan Gaji PPK dan PPS

Rabu 09-10-2019,11:33 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS,- Gaji PPK dan PPS di Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras kabupaten Seluma yang sempat tertunggak pada bulan November dan Desember tahun 2018 lalu, saat ini telah dilunasi oleh Sekretariat KPU Seluma. Dimana gaji tersebut telah dikirim langsung melalui rekening. "Sudah dibayarkan semua, jadi pembayaran tidak melalui pihak KPU Seluma, KPPN Manna langsung transfer ke rekening masing-masing PPK dan PPS," ujar Irman Susanto, Rabu (09/10). Dengan begitu saat ini sudah tidak ada persoalan terkait dengan gaji PPK dan PPS, karena sudah diselesaikan semua prosesnya oleh KPPN Manna. Setelah dikonfirmasi, gaji tersebut memang sudah masuk ke dalam rekening masing-masing PPK dan PPS. "Soal gaji saya rasa sudah tidak ada persoalan lagi, karena semuanya telah masuk rekening," tambahnya. Sedangkan untuk pembayaran Operasional kantor PPK dan PPS, sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian persyaratan di Dirjen Pajak Perbendaharaan Bengkulu, dan masih akan disampaikan ke OJK untuk kemudian langsung dapat dilaksanakan. "Operasional kita usahakan juga secepatnya, nanti setelah selesai di Dirjen Pajak dan OJK akan langsung kita bayarkan," tutup Irman Susanto. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait