BENGKULU, BETVNEWS - Liana Agustina ibu rumah tangga sekaligus ibu Bhayangkari warga kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu lapor polisi atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, pada Jumat 30 Agustus 2024.
Ibu korban melapor ke polisi lantaran tidak terima sang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar mendapatkan perlakuan kasar dari salah seorang guru di salah satu SD di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Gandeng KPU dan Bawaslu, Kesbangpol Berikan Pendidikan Politik terhadap Pemilih Pemula di Seluma
Dikatakan pelapor kepada pihak kepolisian, kejadian berawal saat sang anak hendak melihat buku milik temannya yang berada di depan kelas.
Namun saat itu sang guru langsung menampar pipi korban sebanyak satu kali hingga mengakibatkan pipi anaknya memerah.
BACA JUGA:KPU Seluma: Logistik Pilkada Dipesan Usai Penetapan DPT
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah tempat anak tersebut sekolah, Muslimin membenarkan peristiwa tersebut.
Namun pasca kejadian tesebut, Kepala Sekolah langsung memimpin rapat dan datang ke rumah pelapor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Setelah dilakukan mediasi antara orang tua murid dan guru tersebut, akhirnya menemukan titik terang.
Pihak keluarga pelapor sepakat untuk mencabut laporan dan peristiwa ini diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA:Rosjonsyah Jabat Pjs Gubernur Selama 2 Bulan, Tegaskan ASN Wajib Jaga Netralitas
"Setelah kejadian ini, kita para guru datang berkunjung ke rumah murid kita itu. Hasilnya pihak keluarga memaafkan dan akan mencabut laporan tersebut," ujar Wakil Kepala Sekolah.
Kemudian kepala sekolah menekankan agar para pengajar atau guru tidak kembali mengulangi hal demikian, yang dapat membuat suatu permasalahan di dalam sekolah.
BACA JUGA:Paslon DISUKA Komitmen Melestarikan Adat dan Budaya yang Ada di Kota Bengkulu