Lantik 7 PAW BPD dan 3 Pjs Kades, Ini Pesan Bupati Seluma

Rabu 04-09-2024,15:12 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Bupati Seluma Erwin Octavian lantik 7 Pejabat Antar Waktu  (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan 3 Pejabat Sementara (Pjs) Kades di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Rabu 4 September 2024.

Erwin minta kepada seluruh anggota BPD dan Pjs Kades yang saat ini telah dilantik untuk selalu merangkul masyarakat serta untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Hal itu merupakan salah satu tugas pokok dari pemerintahan desa. 

BACA JUGA:Sekretariat DPRD Seluma Tunggu Penyampaian DPP Partai Terkait Pimpinan Definitif

"Kompak, Kades, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pemuda untuk terus kompak biar bisa membawa desa lebih maju lagi," sampainya. Rabu 

Erwin Ocatvian juga menambahkan, nantinya 177 Kepada Desa di Kabupaten Seluma akan kembali dikukuhkan dari jabatannya pada pekan depan.

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Ringkus 2 Bandar Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 153,93 Gram Ganja

Hal tersebut untuk memperpanjang masa Jabatan yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Pengukuhan akan kita laksanakan di tanggal  11 bulan 9 ini, dan sekarang sedang dalam persiapan, dan kemungkinan besok itu mulai kita sebarkan undangan untuk seluruh kepala desa," sambungnya. 

BACA JUGA:Sebanyak 30 Anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029 Akan Ikuti Bimtek Pekan Depan

Adapun 7 PAW BPD dan 3 PJS Kades  di Seluma yang baru dilantik yakni:

1. Diana Arni, Sebagai PAW BPD Desa Talang Benuang Kecamatan Air Periukan, 

2. Joko Kurniawan Sebagai PAW BPD Desa Mekar Sari Kecamatan Ilir Talo

3. Guslin, Sebagai PAW BPD Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo

4. Epiandi, Sebagai PAW BPD Desa  Talang Kemang Kecamatan Semidang Alas Maras. 

5. Hendawan Gusti Sebagai PAW BPD Desa pering Baru Kecamatan Ilir Talo

Kategori :