Anggota DPRD Kaur 2024-2029 Terima Gaji Perdana, Segini Besarannya

Jumat 06-09-2024,11:43 WIB
Reporter : Dedi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Pembayaran gaji perdana untuk 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur telah direalisasikan sejak 1 September 2024 lalu.

Gaji tersebut juga diterima tanpa terkecuali ke anggota yang tersandung kasus korupsi karena belum memiliki hasil putusan inkrah dari pengadilan.

Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kaur, Leo Tarnando menyampaikan bahwa total pembayaran gaji untuk anggota sebesar Rp941 juta dengan rincian per orangnya menerima Rp37,6 juta.

"Untuk gaji Dewan sudah kita realisasikan tanggal 1 September kemarin dan jumlahnya mencapai Rp941 juta," kata Leo, Jumat 6 September 2024.

BACA JUGA:10 Aneka Resep Praktis Olahan Ikan Tongkol, Cocok untuk Lauk Makan Harian

BACA JUGA:7 Langkah Intermittent Fasting untuk Pemula, Coba Mulai dengan Perlahan

Gaji tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing anggota termasuk kepada dewan yang sedang tersandung kasus Proyek Pasar Inpres Bintuhan.

BACA JUGA:Mau Kulit Wajah Lebih Segar dan Awet Muda? Ini 4 Cara Jitu Merawat Kecantikan dengan Bahan Alami

BACA JUGA:Ini 8 Manfaat Intermittent Fasting untuk Kesehatan, Bisa Tingkakan Kualitas Tidur

"25 Dewan pun telah menerima gaji termasuk anggota Dewan yang tersandung kasus, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 dasar kami untuk menghentikan pembayaran gaji adanya surat putusan yang inkrah dari Pengadilan dan kami belum menerima itu," tegas Leo Tarnando.

Kategori :