BETVNEWS,- Setiap wartawan yang profesional dituntut untuk selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjamin kebenaran dari berita yang ditulis dan disajikan kepada masyarakat. Untuk itu seorang wartawan dituntut untuk selalu menyajikan berita yang menarik untuk dinikmati serta berimbang dalam penyajiannya. Selain itu banyak juga para narasumber yang terkadang mengomentari beberapa berita yang dianggap sama atau bisa jadi plagiat tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Ketua persatuan wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Mukomuko Amris Tanjung, menghimbau seluruh wartawan yang tergabung dalam PWI Mukomuko untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan melahirkan karya jurnalis sendiri, serta jangan pernah melakukan plagiat atau copy paste berita orang lain, karena hal itu bisa berdampak hukum bagi wartawan itu sendiri. “Untuk semua anggota PWI Kabupaten Mukomuko kita ingatkan untuk bekerja secara profesional sebagai seorang jurnalis, jangan hanya membuat berita dengan cara copy paste berita orang lain dan tanpa ada konfirmasi dengan narasumber”jelas Amris. Ditambahkannya juga bahwa di zaman yang serba modern dan digital sekarang ini peran media diharapkan dapat mencerdaskan anak bangsa serta menyebarkan informasi yang benar, nyata serta tidak mengada-ada apa lagi kopy paste karya orang lain. “Sebagai wartawan kita dituntut untuk menyebarkan informasi yang benar serta tidak mengada-ada maka dari itu seorang wartawan harus terjun kelapangan dan bertemu dengan narasumber agar kebenaran sebuah berita bisa pertanggung jawabkan,” tutupnya. (jemiand)
Wartawan Diimbau Profesional
Sabtu 12-10-2019,12:33 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,20:46 WIB
Ukir Prestasi Membanggakan, Atlet PPS Satria Muda Indonesia Seluma Borong 17 Medali di Kejurda Bengkulu
Rabu 17-06-2026,20:35 WIB
Perdana di Bengkulu, Batalyon 13 Kopassus Gelar Latihan Simulasi Pembebasan Sandera
Rabu 17-06-2026,16:31 WIB
Aturan vs Realita: Harga TBS Sawit Bengkulu Resmi Rp3.321/Kg Tapi Pabrik Masih Beli Rp2.500
Rabu 17-06-2026,16:38 WIB
Dalami Kasus Sertipikat HPT Bukit Rabang, Kejari Bengkulu Selatan Periksa 50 Saksi
Rabu 17-06-2026,16:20 WIB
Siapkan Rp4 Miliar, Pemprov Bengkulu Proses Gaji Ke-13 untuk 4.370 PPPK Paruh Waktu
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:51 WIB
Program Pemutihan Diminati, Penerimaan Pajak Kendaraan di Seluma Sentuh Rp11 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:39 WIB
Ratusan Jemaah dari 11 Kecamatan Padati Tabligh Akbar Tahun Baru Islam di Bengkulu Selatan
Kamis 18-06-2026,11:22 WIB
Bikin Geleng Kepala, 600 Kendaraan Dinas Pemkab Seluma Ternyata Belum Lunas Pajak
Kamis 18-06-2026,11:15 WIB