BENGKULU, BETVNEWS - Usai masa perbaikan berkas administrasi kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma, saat ini berkas hasil perbaikan paslon tengah dicek kembali kelengkapan dan keabsahannya.
Ketua KPU Seluma Hendri Arianda mengatakan, pengecekan kembali hasil perbaikan ini berlangsung mulai Senin 9 September hingga 14 September 2024.
BACA JUGA:Maling Satroni Kios BRILink di Jalan Depati Payung Negara , Uang Jutaan Rupiah Raib
Hal ini dilakukan guna memastikan apakah masih terdapat kesalahan atau kekurangan berkas yang di-upload.
"Setelah masa perbaikan selesai, selanjutnya KPU masih meneliti kembali hasil perbaikan paslon," ujar Ketua KPU Seluma, Senin 9 September 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Penularan Cacar Monyet, RSHD Kota Bengkulu Siapkan 22 Ruang Isolasi
Setelah pengecekan kembali hasil perbaikan, KPU Seluma masih harus membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan dan rekam jejak bapaslon.
Masukan dan tanggapan ini ditujukan agar publik bisa melihat langsung apakah syarat kedua bapaslon sah atau tidak.
BACA JUGA:Korupsi Retribusi TKA Bengkulu Tengah, Mantan Pejabat Disnakertrans Dituntut 6 Tahun Penjara
Berbagai tanggapan dari masyarakat itu dapat disampaikan melalui layanan pengaduan yang akan disiapkan di laman resmi KPU Seluma.
"Waktu pemeberian tanggapan masyarakat kami buka mulai 15 sampai 18 September selama 4 hari. Setelah itu 22 September penetapan paslon kemudian pengundian nomor," kata Ketua KPU Seluma.
(Jul)