BETVNEWS,- Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini kembali akan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diketahui dua orang ini salah satunya adalah bidan atas nama Rista Juliana yang telah absen selama dua tahun dan satu orang lainnya adalah perawat atas nama Suhendri yang sudah selama 6 bulan tidak menjalankan kewajibannya. Kedua PNS di lingkungan dinas kesehatan kabupaten mukomuko terancam dipecat bila menurut undang-undang yang ada. Dijelaskan Edy Suntono selaku Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan baperjakat terkait pemecatan dua orang PNS yang indisipliner ini. "Kita akan segera berkoordinasi dengan baperjakat terkait pemecatan dua pns di dinas kesehatan ini," jelasnya. Ditambahkannya dalam waktu dekat pemerintah daerah akan segera memecat keduanya. "Dalam waktu dekat kita segera melakukan pengecatan terhadap dua orang PNS ini," tutup Edy Suntono. (Jemiand)
Indisipliner, Dua Orang PNS Segera Dipecat
Selasa 15-10-2019,12:36 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,18:53 WIB
Genjot Produksi Pangan, Pemprov Bengkulu Fasilitasi Petani dengan Ratusan Mesin Pertanian Baru
Jumat 20-03-2026,14:33 WIB
Gema Takbir di 14 Titik, Ribuan Warga Muhammadiyah Kota Bengkulu Rayakan Idulfitri dengan Khidmat
Jumat 20-03-2026,14:17 WIB
Lebaran di Balik Jeruji, 45 Narapidana Lapas Perempuan Bengkulu Terima Remisi Idulfitri
Jumat 20-03-2026,17:58 WIB
Hati-hati Pilih Angkutan Mudik, Jasa Raharja Bengkulu: Penumpang Travel Gelap Tak Terjamin Asuransi
Jumat 20-03-2026,14:39 WIB
Gema Takbir di Bumi Serawai, Ribuan Warga Muhammadiyah Seluma Rayakan Idulfitri dengan Kedamaian
Terkini
Jumat 20-03-2026,19:08 WIB
Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas, 204 Personel Gabungan Jaga Ketat Malam Takbiran di Bengkulu Selatan
Jumat 20-03-2026,18:53 WIB
Genjot Produksi Pangan, Pemprov Bengkulu Fasilitasi Petani dengan Ratusan Mesin Pertanian Baru
Jumat 20-03-2026,18:47 WIB
BI Bengkulu dan PLN Kolaborasi, Ubah Uang Kertas Tidak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Listrik
Jumat 20-03-2026,18:42 WIB
Siaga 24 Jam, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Pastikan Layanan Puskesmas Tetap Optimal Saat Lebaran
Jumat 20-03-2026,18:12 WIB