BETVNEWS,- Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini kembali akan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diketahui dua orang ini salah satunya adalah bidan atas nama Rista Juliana yang telah absen selama dua tahun dan satu orang lainnya adalah perawat atas nama Suhendri yang sudah selama 6 bulan tidak menjalankan kewajibannya. Kedua PNS di lingkungan dinas kesehatan kabupaten mukomuko terancam dipecat bila menurut undang-undang yang ada. Dijelaskan Edy Suntono selaku Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan baperjakat terkait pemecatan dua orang PNS yang indisipliner ini. "Kita akan segera berkoordinasi dengan baperjakat terkait pemecatan dua pns di dinas kesehatan ini," jelasnya. Ditambahkannya dalam waktu dekat pemerintah daerah akan segera memecat keduanya. "Dalam waktu dekat kita segera melakukan pengecatan terhadap dua orang PNS ini," tutup Edy Suntono. (Jemiand)
Indisipliner, Dua Orang PNS Segera Dipecat
Selasa 15-10-2019,12:36 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,20:32 WIB
Ini Rekomendasi Masakan Enak Olahan Brokoli, Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Selasa 06-10-2026,12:45 WIB
5 Langkah Mudah Atasi Nyeri Otot Secara Alami, Yuk Terapkan Dirumah!
Selasa 06-10-2026,11:33 WIB
Inilah 6 Penyebab Nyeri Otot yang Bisa Menyerang Tubuh, Salah Satunya dari Aktivitas Fisik
Selasa 06-10-2026,11:37 WIB
Cek Disini Daftar Obat Herbal untuk Atasi Nyeri Otot, Ada Ramuan hingga Lulur
Selasa 06-10-2026,15:47 WIB
Suka Makan Bengkoang? Yuk, Klaim Disini Manfaat Kesehatan dan Kecantikannya!
Terkini
Selasa 06-10-2026,18:44 WIB
Dokumen Belum Lengkap, Pengerjaan Pengadaan SKU PLTA Musi Tetap Berjalan
Selasa 06-10-2026,18:37 WIB
KAHMI dan FORHATI Seluma 2026-2030 Resmi Dilantik, Bupati Dorong Penguatan Kolaborasi dengan Pemda
Selasa 06-10-2026,18:31 WIB
Cek Disini! 5 Rekomendasi Bahan Alami untuk Cerahkan Kulit Wajah dengan Cepat
Selasa 06-10-2026,18:30 WIB
4 Dokter dan 25 Pegawai Puskesmas Rimbo Kedui Teken Mosi Tidak Percaya, Soroti Dugaan Pungli hingga Intimidasi
Selasa 06-10-2026,18:27 WIB