BETVNEWS,- Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini kembali akan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diketahui dua orang ini salah satunya adalah bidan atas nama Rista Juliana yang telah absen selama dua tahun dan satu orang lainnya adalah perawat atas nama Suhendri yang sudah selama 6 bulan tidak menjalankan kewajibannya. Kedua PNS di lingkungan dinas kesehatan kabupaten mukomuko terancam dipecat bila menurut undang-undang yang ada. Dijelaskan Edy Suntono selaku Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan baperjakat terkait pemecatan dua orang PNS yang indisipliner ini. "Kita akan segera berkoordinasi dengan baperjakat terkait pemecatan dua pns di dinas kesehatan ini," jelasnya. Ditambahkannya dalam waktu dekat pemerintah daerah akan segera memecat keduanya. "Dalam waktu dekat kita segera melakukan pengecatan terhadap dua orang PNS ini," tutup Edy Suntono. (Jemiand)
Indisipliner, Dua Orang PNS Segera Dipecat
Selasa 15-10-2019,12:36 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,11:48 WIB
Terungkap! Nasi MBG Pemicu Keracunan Murid SD di Kepahiang Mengandung Bakteri
Rabu 17-06-2026,16:38 WIB
Dalami Kasus Sertipikat HPT Bukit Rabang, Kejari Bengkulu Selatan Periksa 50 Saksi
Rabu 17-06-2026,16:31 WIB
Aturan vs Realita: Harga TBS Sawit Bengkulu Resmi Rp3.321/Kg Tapi Pabrik Masih Beli Rp2.500
Rabu 17-06-2026,15:05 WIB
Ratusan Calon Siswa Sekolah Rakyat Bengkulu Masuk Tahap Seleksi, Kuota SD Masih Minim
Rabu 17-06-2026,13:17 WIB
Kejar Target PAD Rp400 Miliar, Wali Kota Bengkulu Minta Bapenda Lebih Maksimal
Terkini
Rabu 17-06-2026,16:42 WIB
Jadi Lebih Pendiam Akibat Trauma, Siswi SMPN 45 Seluma Didampingi Tim Psikolog
Rabu 17-06-2026,16:38 WIB
Dalami Kasus Sertipikat HPT Bukit Rabang, Kejari Bengkulu Selatan Periksa 50 Saksi
Rabu 17-06-2026,16:34 WIB
Sudah 88 Persen Selesai, Sekolah Rakyat Terpadu Pekan Sabtu Segera Rampung Akhir Bulan Ini
Rabu 17-06-2026,16:31 WIB
Aturan vs Realita: Harga TBS Sawit Bengkulu Resmi Rp3.321/Kg Tapi Pabrik Masih Beli Rp2.500
Rabu 17-06-2026,16:27 WIB