Indisipliner, Dua Orang PNS Segera Dipecat

Selasa 15-10-2019,12:36 WIB

BETVNEWS,- Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini kembali akan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diketahui dua orang ini salah satunya adalah bidan atas nama Rista Juliana yang telah absen selama dua tahun dan satu orang lainnya adalah perawat atas nama Suhendri yang sudah selama 6 bulan tidak menjalankan kewajibannya. Kedua PNS di lingkungan dinas kesehatan kabupaten mukomuko terancam dipecat bila menurut undang-undang yang ada. Dijelaskan Edy Suntono selaku Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan baperjakat terkait pemecatan dua orang PNS yang indisipliner ini. "Kita akan segera berkoordinasi dengan baperjakat terkait pemecatan dua pns di dinas kesehatan ini," jelasnya. Ditambahkannya dalam waktu dekat pemerintah daerah akan segera memecat keduanya. "Dalam waktu dekat kita segera melakukan pengecatan terhadap dua orang PNS ini," tutup Edy Suntono. (Jemiand)

Tags :
Kategori :

Terkait