BETVNEWS,- Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini kembali akan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diketahui dua orang ini salah satunya adalah bidan atas nama Rista Juliana yang telah absen selama dua tahun dan satu orang lainnya adalah perawat atas nama Suhendri yang sudah selama 6 bulan tidak menjalankan kewajibannya. Kedua PNS di lingkungan dinas kesehatan kabupaten mukomuko terancam dipecat bila menurut undang-undang yang ada. Dijelaskan Edy Suntono selaku Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan baperjakat terkait pemecatan dua orang PNS yang indisipliner ini. "Kita akan segera berkoordinasi dengan baperjakat terkait pemecatan dua pns di dinas kesehatan ini," jelasnya. Ditambahkannya dalam waktu dekat pemerintah daerah akan segera memecat keduanya. "Dalam waktu dekat kita segera melakukan pengecatan terhadap dua orang PNS ini," tutup Edy Suntono. (Jemiand)
Indisipliner, Dua Orang PNS Segera Dipecat
Selasa 15-10-2019,12:36 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,08:00 WIB
Bikin Candu! “Kasih Aba-Aba 2.0” Shopee 9.9 x Naykilla & Tenxi Viral di Medsos
Rabu 02-09-2026,11:33 WIB
Selain Menghilangkan Rasa Kantuk, Ini Manfaat Tidur bagi Kesehatan Tubuh
Rabu 02-09-2026,12:08 WIB
Kaya Nutrisi, Inilah Tawaran Manfaat Bawang Bombai untuk Kesehatan
Rabu 02-09-2026,19:31 WIB
Coba Lakukan Ini! Cara Alami Hilangkan Kerutan Wajah, Bisa Jadi Kebiasaan Sehari-hari
Rabu 02-09-2026,12:01 WIB
Kaya Antioksidan, 8 Manfaat Konsumsi Teh Rosella bagi Kesehatan, Tak Hanya Menyegarkan
Terkini
Rabu 02-09-2026,20:05 WIB
Kisah Willie Salim: Perjalanan Memeluk Islam, dari Belajar Syahadat hingga Dipanggil 'Gus'
Rabu 02-09-2026,19:31 WIB
Coba Lakukan Ini! Cara Alami Hilangkan Kerutan Wajah, Bisa Jadi Kebiasaan Sehari-hari
Rabu 02-09-2026,19:03 WIB
Ini Cara Membuat Sop Ayam Enak dan Gurih, Resep Rumahan yang Mudah Dicoba
Rabu 02-09-2026,17:40 WIB
Pembayaran Perjadin Eks Dewan Disorot, Dirhan Joyo Pertanyakan Kebijakan Sekda
Rabu 02-09-2026,17:35 WIB