BENGKULU, BETVNEWS - Lagi, Satres Narkoba Polres Seluma kembali mengamankan seorang pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Seluma.
Adapun pria, yang diamankan ini, yakni berinisial A-Z (22) warga Kelurahan Padang Serai Kota Bengkulu, pada Rabu 11 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Seluma, Iptu Hengki Noprianto menyampaikan, pengamanan pelaku A-Z ini, bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di jalan lintas Bengkulu-Tais, tepatnya di Kelurahan Babatan Kabupaten Seluma, ada pria yang mencurigakan yang diduga hendak transaksi sabu.
BACA JUGA:Wilayah Bengkulu Masuk Masa Peralihan Musim Kemarau ke Hujan
BACA JUGA:4 Titik Lahan di Kaur Terdampak Kebakaran Sepanjang Agustus 2024
Kemudian dengan cepat anggota bergerak langaung menuju TKP.
Benar saja, ada 2 pria yang menggunakan 1 unit motor hendak menggambil bungkusan di pinggir jalan.
Namun sayang, saat dilakukan penyergapan hanya A-Z yang berhasil diamankan, sedangkan 1 pelaku yang merupakan rekan A-Z berhasil melarikan diri.
BACA JUGA:Dinkes Kota Bengkulu Catat 9 Penambahan Kasus HIV Baru di Awal September 2024
BACA JUGA:Dikenal Ampuh Mengatasi GERD, Cek di Sini Daftar Makanan Aman Dikonsumsi Penderita Asam Lambung
"Benar, saat di TKP kita temui ada dua orang mengendarai sepeda motor sedang mengambil bungkusan di pinggir jalan. Namun sayang saat dilakukan penyergapan hanya A-Z yang berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku yang merupakan rekan A-Z ini berhasil melarikan diri," kata Iptu Hengki Noprianto, Kamis 12 September 2024.
BACA JUGA:Amar Putusan Belum Siap, Sidang Putusan Kakek Cabuli Cucu Kandung di Bengkulu Ditunda
Sementara itu, dengan tim yang tak tinggal diam atas kejadian ini, dan mencoba mengejar pelaku yang melarikan diri tersebut.
Sayang nya, nasib berkata lain dan pelaku tersebut belum juga didapatkan dan masi diburu oleh pihaknya hingga saat ini.
BACA JUGA:Ciptakan Kondisi Pilkada Aman dan Sejuk, Sat Brimob Polda Bengkulu Gencar Lakukan 'Cooling System'