Perekaman e-KTP di Kota Bengkulu Sudah Mencapai 99,6 Persen

Kamis 12-09-2024,18:57 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu mencatat hingga Agustus 2024, perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Bengkulu telah mencapai 99,6 persen atau sebanyak 278.316 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu, Widodo mengatakan, bahwa jumlah wajib KTP di Kota Bengkulu sebanyak 279.081 jiwa.

BACA JUGA:Diduga Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Seluma Diamankan Polisi

Angka ini juga melebihi target nasional yang ditentukan pemerintah yaitu 98,07 persen.

"Laporan terkahir di bulan Agustus wajib KTP di Kota Bengkulu yang sudah terekam itu, jumlahnya 278.316 jiwa, baik itu dari laki-laki maupun perempuan, dan ini telah melampaui target nasional," kata Widodo, Kamis 12 September 2024.

BACA JUGA:Wilayah Bengkulu Masuk Masa Peralihan Musim Kemarau ke Hujan

Tambah Widodo, perekaman e-KTP di Kota Bengkulu juga paling tinggi persentasenya di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Namun pihaknya akan terus melakukan proses perekaman KTP elektronik sebagai upaya pendataan kependudukan. 

BACA JUGA:4 Titik Lahan di Kaur Terdampak Kebakaran Sepanjang Agustus 2024

Sebab masih ada 765 orang lagi yang belum melakukan perekaman kartu identitas penduduk itu.

"Jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman ada 765 orang lagi, dan kita terus mengupayakan hinggabakhir tahun bisa rampung 100 persen," tambahnya.

BACA JUGA:Dinkes Kota Bengkulu Catat 9 Penambahan Kasus HIV Baru di Awal September 2024

Oleh karena itu, kata dia, Disdukcapil Kota Bengkulu berkomitmen untuk menyelesaikan perekaman ini dengan melakukan berbagai upaya. 

Termasuk jemput bola dan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terekam.

BACA JUGA:Amar Putusan Belum Siap, Sidang Putusan Kakek Cabuli Cucu Kandung di Bengkulu Ditunda

Kategori :