BETVNEWS.- Dinas Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Kabupaten Mukomuko sejak senin kemarin mulai melakukan verifikasi data para penerima rumah nelayan. Dari jumlah awal 50 rumah nelayan yang akan dibagikan oleh pemerintah daerah hanya 43 calon penerima yang dipastikan menerima, sedangkan 7 lainnya harus ditunda penerimaannya. Dijelaskan Saburdi kepala dinas Perkim bahwa semua penerima wajib menyerahkan syarat untuk menerima rumah nelayan tersebut. "Untuk syarat menerima runah nelayan itu kita minta KTP asli, KK asli dan kartu nelayan asli,dan ini merupakan syarat mutlak bagi penerima rumah nelayan ini"jelas kadis Ditambahkannya untuk 7 orang penerima yang ditunda ini nantinya akan di verifikasi ulang oleh tim yang ada. "Untuk 7 orang penerima yang kita tunda akan kita cek kembali kelayakan untuk penerima tersebut,dan bila sudah sesuai dengan syarat penerima maka akan kita serahkan" tutup kadis Sementara itu para penerima sejak sore kemarin telah ramai mendatangi dinas oeekim untuk melengkapi berkas yang diminta. (jemiand)
Data Penerima Rumah Nelayan Diverifikasi Ulang
Selasa 22-10-2019,10:07 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,15:50 WIB
Haji 2026 Tetap Berangkat, Kemenhaj Bengkulu Minta Jemaah Tak Terpengaruh Konflik Iran-AS
Sabtu 21-03-2026,10:06 WIB
Tembus Rp27,7 Miliar, Penghimpunan Zakat Fitrah di Bengkulu Meningkat Signifikan pada 2026
Sabtu 21-03-2026,06:51 WIB
Pawai Obor Semarakkan Malam Takbiran di Kota Bengkulu, Bangkitkan Tradisi Religius Penuh Makna
Sabtu 21-03-2026,14:22 WIB
Bupati Seluma Tekankan Peran Kepala Sekolah dan Guru dalam Mewujudkan SDM Unggul
Sabtu 21-03-2026,07:10 WIB
Idul Fitri 1447 Hijriah, Ribuan Warga Argamakmur Sambut dengan Pawai Takbir Keliling
Terkini
Sabtu 21-03-2026,19:31 WIB
Oknum Legislator Kota Bengkulu Diduga Diciduk Saat Pesta Narkoba, Polisi Masih Bungkam
Sabtu 21-03-2026,15:50 WIB
Haji 2026 Tetap Berangkat, Kemenhaj Bengkulu Minta Jemaah Tak Terpengaruh Konflik Iran-AS
Sabtu 21-03-2026,15:32 WIB
33 Masjid di Jalur Lintas Kota Bengkulu Disiagakan Jadi Rest Area Ramah Pemudik
Sabtu 21-03-2026,15:22 WIB
BKAD Bengkulu Bantah Isu Pemotongan THR PPPK Paruh Waktu, Nominal Berbeda Karena Masa Kerja
Sabtu 21-03-2026,14:22 WIB