BETVNEWS.- Dinas Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Kabupaten Mukomuko sejak senin kemarin mulai melakukan verifikasi data para penerima rumah nelayan. Dari jumlah awal 50 rumah nelayan yang akan dibagikan oleh pemerintah daerah hanya 43 calon penerima yang dipastikan menerima, sedangkan 7 lainnya harus ditunda penerimaannya. Dijelaskan Saburdi kepala dinas Perkim bahwa semua penerima wajib menyerahkan syarat untuk menerima rumah nelayan tersebut. "Untuk syarat menerima runah nelayan itu kita minta KTP asli, KK asli dan kartu nelayan asli,dan ini merupakan syarat mutlak bagi penerima rumah nelayan ini"jelas kadis Ditambahkannya untuk 7 orang penerima yang ditunda ini nantinya akan di verifikasi ulang oleh tim yang ada. "Untuk 7 orang penerima yang kita tunda akan kita cek kembali kelayakan untuk penerima tersebut,dan bila sudah sesuai dengan syarat penerima maka akan kita serahkan" tutup kadis Sementara itu para penerima sejak sore kemarin telah ramai mendatangi dinas oeekim untuk melengkapi berkas yang diminta. (jemiand)
Data Penerima Rumah Nelayan Diverifikasi Ulang
Selasa 22-10-2019,10:07 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,19:30 WIB
Jamur Kuping Tawarkan 4 Manfaat Istimewa untuk Kecantikan Kulit, Cek Disini!
Senin 31-08-2026,17:35 WIB
Kaya Antioksidan, Ini Manfaat Bunga Telang bagi Kesehatan yang Perlu Diketahui
Senin 31-08-2026,15:52 WIB
Perlu Tahu, Tanaman yang Cocok di Teras Rumah, Bikin Lebih Asri dan Nyaman
Senin 31-08-2026,17:17 WIB
Sering Alami Kaki Kesemutan? Waspada, Ada 5 Efek Samping Mengintai
Senin 31-08-2026,18:13 WIB
Kapolri Rotasi Pejabat Polda Bengkulu: Karo SDM serta Kapolres Benteng dan Kaur Berganti
Terkini
Selasa 01-09-2026,15:43 WIB
Diberi Waktu 30 Hari, PT SBS Diminta Benahi Pengelolaan Limbah Sungai Selali
Selasa 01-09-2026,15:38 WIB
Salurkan Program ATENSI Kemensos, Dinsos Seluma Bantu 192 Penyandang Disabilitas
Selasa 01-09-2026,15:33 WIB
Karhutla Mengancam, Wagub Mian Tegaskan Larangan Buka Lahan dengan Membakar
Selasa 01-09-2026,15:29 WIB
Pemkot Bengkulu Umumkan 15 Besar Peserta Lulus Administrasi Seleksi Pimpinan Baznas
Selasa 01-09-2026,15:09 WIB