BETVNEWS,- Sesuai dengan peraturan terbaru dari Kementerian Agama, bahwa di mulai pada bulan November tahun 2018 yang lalu, setiap pasangan suami istri yang menikah akan diberikan kartu Pasutri, yang bentuknya menyerupai KTP. Dimana nantinya kartu tersebut bisa dibawa kemana-mana, yang digunakan sebagai pengganti kartu nikah. Namun sejauh ini di Kabupaten Seluma, belum diberlakukan untuk pemberian kartu Pasutri, lantaran masih terkendala oleh mesin atau alat yang digunakan untuk mencetak kartu pasutri tersebut. "Sebenarnya kita ingin saja menerapkan pemberian kartu pasutri tersebut, namun memang terkendala oleh alat," sampai Kepala Kementrian Agama Bengkulu Selatan, Herman Yatim, Selasa (22/10). Menurut Herman Yatim, pihaknya akan mencoba untuk mengusulkan anggaran untuk pengadaan alat tersebut pada tahun 2020 mendatang, sehingga diharapkan akan segera dapat menerapkan peraturan terbaru tersebut. "Kita akan coba anggarakan untuk pengadaan alat cetak, semoga nanti dapat disetujui oleh pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu," terusnya. Sejauh ini menurut Herman Yatim, bahwa di Provinsi Bengkulu sejauh ini belum ada yang menerapkan pemberian kartu pasutri, sehingga kemungkinan akan mulai diberlakukan pada tahun 2020 mendatang. "Saya rasa sejauh ini belum ada yang memberlakukan, namun memang kemungkinan untuk tahun 2020 nanti, akan diberlakukan," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Program Kartu Pasutri, Terkendala Mesin Cetak
Selasa 22-10-2019,12:34 WIB
Kategori :