Hanya 25 Persen Bangunan Sarang Walet Miliki IMB

Selasa 29-10-2019,11:50 WIB

BETVNEWS.- Ratusan gedung sarang walet yang yang berada dikabupaten Mukomuko ternyata sebagian besar berjalan tanpa Ijin, dan sebagiannya hanya mimiliki izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan banyaknya bangunan sarang burung walet milik warga yang tanpa izin membuat gedung-gesung walet ini bisa dibangun dimana saja termasuk di kawasan padat penduduk dan dalam kota Mukomuko. Dijelaskan Edi Kasman Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Mukomuko dengan banyaknya bangunan sarang walet yang tanpa izin ini maka pihaknya sulit untuk mengidentifikasi jumlah bangunan usaha walet dikabupaten Mukomuko. "Kita sampai saat ini belum bisa memastikan jumlah pasti dari sarang burung walet yang ada dikabupaten Mukomuko ini karena dari ratusan sarang walet ini hanya 25 persen yang memiliki IMB dan selebihnya tidak memiliki izin sama sekali" jelasnya. Ditambahkannya kedepan pihaknya akan melakukan penertiban dan pendataan terhadap usaha sarang burung walet ini. “Kita sedang mendata lokasi mana saja yang sedang membangun tanpa IMB saat ini dan izin Semunya akan kita tertibkan kedepannya," tutupnya. (Jemiand)

Tags :
Kategori :

Terkait